Viral Santri Dihukum Berendam di Kolam hingga Meninggal

Viral Santri Dihukum Berendam di Kolam hingga Meninggal
Sumber :
  • Tangkapan layar instagram@andreli_48

VIVA Trending - Santri Pondok Pesantren Ar-Royan di Rokan Hulu (Rohul), Riau, dihukum berendam di kolam hingga meninggal viral di media sosial.

Anak Ivan Sugianto Nyesal Ngadu Ke Ayahnya Karena Berujung Penjara, Deddy Corbuzier Sindir dengan Tertawa

Peristiwa meninggalnya santri itu dibagikan oleh akun Instagram @andreli_48, Selasa (1/11).

"Dihukum Berendam di Kolam, Santri Di Rohul Tewas Tenggelam," tulis andreli_48 pada caption video unggahannya.

Dalam unggahan video itu memperlihatkkan foto kolam tempat terjadinya santri meninggal dunia dan diikuti slide foto pelaku yang menyebabkan santri meninggal.

Viral Santri Dihukum Berendam dalam Kolam hingga Meninggal

Photo :
  • Tangkapan layar instagram@andreli_48
Gunakan Pesawat Ini ke Semarang, Gibran Rakabuming Jadi Sorotan Netizen

Menurut keterangan andreli_48, pelaku berinisial LS adalah petugas keamanan pondok pesantren yang memberi hukuman kepada korban.

Peristiwa itu dimulai pada Sabtu (22/10) malam. Korban berinisial MH dan teman-temannya keluar pondok pesantren tanpa izin untuk mencari makanan. 

Setelah itu, mereka tidak langsung kembali pondok pesantren, tapi memilih menongkrong di lapangan sepak bola hingga Minggu (23/10) subuh, pukul 04.45 WIB.

Kemudian subuh-subuh, merekka pulang ke pesantren dengan cara sembunyi. Namun, aksi mereka diketahui petugas keamanan.

Lalu petugas keamanan ini melapor ke pimpinan pesantren dan akhirnya korban dan teman-temannya dihukum dengan cara berendam di kolam selama 5 menit.

Setelah berendam, petugas keamanan meminta santrinya menyelam agar kepalanya basah di kolam berukuran 20 x 40 meter dengan kedalaman 1,75 meter itu.

Namun, saat mereka diminta keluar dari kolam, salah satu santrinya yang menjadi korban tidak kunjung naik. Lalu korban dievakuasi ke Rumah Sakit Awal Bros Ujung Batu, Rokan Hulu, Riau, namun dinyatakkan korban sudah meninggal dunia.

Dalam keterangan lainnya, atas peristiwa tersebut, pelaku dilaporkan ke polisi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya