Cekcok dengan Mitra Gojek, Pengemudi Mobil Ancam Lapor Polisi
- Facebook: Chintya
VIVA Trending – Belakangan di media sosial wara-wiri video yang menampilkan pengendara mobil cekcok dengan mitra Gojek di Jalan Sunan Giri Rawamangun, Jakarta Timur pada Selasa, 20 September 2022.
Berdasarkan penelusuran VIVA, video tersebut mulanya diunggah oleh pengemudi mobil yang terlibat bernama Chintya melalui akun Facebook pribadinya. Dalam unggahannya tersebut dia membagikan video dan kronologi awal mula cekcok terjadi.
Melalui video itu terlihat pengemudi ojek online (ojol) dengan nomor polisi B 5689 TLH melanggar marka jalan yang sudah dibatasi traffic cone dengan melawan arah, sehingga laju mobil yang dikemudikan Chintya terhalang.
Akibat kejadian itu, pengemudi ojek online marah sebab jalannya terhalang mobil. Bahkan bapak ojol terlihat sangat geram sampai-sampai ingin memukul helm-nya ke arah mobil. Namun aksinya itu berhasil dicegah rekan-rekan sesama ojol yang berada di lokasi.
Terdengar juga dalam rekaman video suara anak berteriak ketakutan akibat menyaksikan kemarahan pengemudi ojol tersebut. Melalui pengakuan Chintya, dia membenarkan saat itu dirinya sedang bersama anak yang masih balita.
Chintya ancam lapor polisi
Lebih lanjut, Chintya menjelaskan dirinya sudah membuat laporan ke pihak Gojek, namun laporan tersebut, kata dia, tidak ditanggapi dengan serius oleh perusahaan transportasi online itu. Chintya menjelaskan keterangan yang ia dapat berbeda ketika melapor melalui Twitter dan Email.
“Waktu gue laporin via email dan via twitter, tanggapan customer service Gojek beda-beda keteranganya. (melalui) email dibilang mitra sudah diberikan sanksi tegas dan dibekukan akunnya. Tapi (melalui) twitter dibilang tidak ada mitra Gojek yang terdaftar dengan nomor polisi tersebut” tulis Chintya di akun Facebook-nya, dilihat Rabu (21/9)
Merasa tidak puas dengan respons pihak Gojek, Chintya menyampaikan bakal membawa kasus ini ke jalur hukum. Ia juga mengaku percaya diri untuk menempuh jalur hukum lantaran sudah memiliki bukti-bukti yang kuat.
“Kalau ga bisa dikenakan sanksi melalui pihak Gojek. Kemungkinan besar bakal gue proses lewat aparat penegak hukum sih. Soalnya gue pegang bukti-bukti,” ujarnya.