Gaya Jadul Rambut Ferdy Sambo Bikin Netizen Bengek, Mirip Pelawak
- Instagram @viral62com
VIVA Trending – Kasus kematian Birgadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai otak dari insiden tersebut. Ferdy Sambo pun hingga kini masih menjadi perbincangan hangat bagi publik.
Belakangan ini sebuah akun gosip mengunggah konten tentang Ferdy Sambo saat masih muda. Tak disangka, gaya rambut Ferdy Sambo sewaktu muda itu mirip dengan pelawak Mastur.
Gaya Rambut Jadul Ferdy Sambo bikin netizen bengek
Potret Ferdy Sambo sewaktu muda viral di media sosial. Salah satu akun gossip mengunggah potret jadul Ferdy Sambo, otak pelaku pembunuhan Brigadir J.
Saat masih muda, Ferdy Sambo ternyata memiliki gaya rambut yang panjang sampai ke leher. Akun gosip tersebut kemudian menyamakan gaya rambut Ferdy Sambo yang sangat mirip dengan pelawak Mastur.
“Gaya rambut sama, tapi beda nasib,”tulis keterangan akun tersebut.
Unggahan tersebut mendapat beragam reaksi dari warganet. Bahkan, kemiripan ini diakui oleh warganet yang juga menilai bahwa mereka berdua sangat mirip.
“Nah bener ini baru mirip,” komentar warganet pada unggahan tersebut.
“Lha iya koq mirip ya, baru sadar,”komentar yang lain.
“Bengeeeekkk,” komentar lainnya.
Ferdy Sambo Dipecat dari Polri
Diberitakan VIVA sebelumnya, Tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan sanksi terberat kepada mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Dia diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari anggota kepolisian karena kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Keputusan tersebut diungkap dari hasil sidang KKEP yang berlangsung hampir 18 jam. PTDH dilakukan setelah Komisi Kode Etik Polri melaksanakan sidang kode etik secara paralel sejak pukul 09.25 WIB hingga dengan Jumat dini hari pukul 01.50 WIB.
“Demikian juga hari ini Itsus bersama Propam gelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan pelanggar atas nama Irjen FS (Ferdy Sambo). Sidang memutuskan pelanggar FS dikenai sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.