Wanita Ini Menyamar dan Pakai Ihram Laki-laki Saat Umrah
- Twitter: nameisAm_
VIVA Trending – Media sosial belakangan ini tengah dihebohkan dengan cuplikan seorang berkacamata sedang merekam aktivitas ibadah umrah di Masjidil Haram. Sekilas jika kita tidak mendalami informasi ini, umumnya orang akan beranggapan hal ini adalah normal dan tidak perlu dipermasalahkan.
Pasalnya, dalam unggahan video yang beredar, orang berkaca mata itu menunjukan dirinya tengah umrah sambil merekam aktivitasnya, terlihat ia berambut pendek dan mengenakan masker berwarna biru, sehingga orang akan beranggapan ia adalah laki-laki.
Namun, kabar mengejutkan datang dari warganet asal Malaysia di media sosial menyatakan, orang berkaca mata itu adalah wanita yang sedang menyamar sebagai laki-laki, dan parahnya dia menggunakan kain ihram khusus jemaah pria sehingga bahunya terlihat.
Meyakinkan hal itu, publik Malaysia mengunggah sebuah Lesen Memandu, jika di Indonesia kita mengenalnya dengan sebutan Surat Izin Mengemudi (SIM), yang diduga milik wanita tersebut. Melalui kartu itu, diketahui ia bernama Nur Syazwani.
Parahnya lagi, menurut warganet Malaysia di media sosial, Nur Syazwani diduga penganut Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Mengetahui informasi tersebut, warganet Tanah Air turut mengecam aksi yang dilakukan Syazwani, mereka beranggapan wanita itu telah melecehkan agama Islam di Tanah Suci.
Pemerintah Malaysia buka suara
Mengetahui kabar ini beredar luas di media sosial, Departemen Perdana Menteri (urusan agama) Malaysia, Datuk Idris Ahmad, berjanji akan menindak tegas orang tersebut. Dia juga mengaku akan menindak tegas instansi yang terlibat.
"Saya akan menghubungi Kementerian Pariwisata, Seni dan Budaya (Motac) untuk memastikan jika tuduhan ini benar, tindakan tegas juga akan dilakukan terhadap instansi yang menangani perjalanan umroh individu tersebut," kata Idris dilansir dari laman New Straits Times pada Selasa, 16 Agustus 2022
Lebih lanjut, Pahang Mufti Datuk Seri Abdul Rahman Osman mengatakan, tindakan harus diambil terhadap individu sebagai pencegahan, dan untuk mencegah terulangnya insiden serupa terjadi di masa depan.
"Tindakan menyerupai laki-laki saat melakukan umrah adalah penghinaan terhadap Islam dan tindakan harus diambil terhadap orang yang melakukan tindakan tersebut sesuai dengan undang-undang yang ada” kata Abdul