Hukum Berhubungan Suami Istri Saat Malam Takbiran, Boleh Kah?
- Freepik/jcomp
VIVA Lifestyle –  Malam takbiran biasanya dirayakan oleh umat muslim saat jelang hari raya, baik Idul Fitri maupun Idul Adha. Nah, yang terdekat adalah Idul Adha yang jatuh pada 1443 H jatuh pada 10 Dzulhijjah.
Nah, biasanya, pada malam sebelum Idul Adha terlebih dahulu melaksanakan malam takbiran di mana suara takbir akan menggema dari mesjid. Para suami istri banyak yang bertanya mengenai hukum berhubungan badan saat malam takbiran, apakah boleh dilakukan? Berikut penjelasannya.Â
Jika dikaji, tidak ada dalil yang mengatakan yang melarang suami istri untuk berhubungan badan di malam takbiran. Ustad Abdul Somad pernah menjawab pertanyaan itu dalam kanal Youtube Slamet Basuki pada 12 Mei 2021.
Ia menyebutkan, sebuah ayat dalam surah Al-Baqarah tentang perihal berhubungan suami istri di malam Ramadhan yang tertulis sebagai berikut : "Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beri'tikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa. (QS. Al-Baqarah - 187).
Jadi, dapat disimpulkan bahwa suami istri boleh melakukan hubungan badan saat malam takbiran, baik malam takbiran Idul Fitri maupun Idul Adha. Namun, ada penjelasan lebih lanjut dari Ustad Somad. Ia menegaskan bahwa jika ingin mengisi malam takbiran dengan dzikir tapi baru berhubungan suami istri, hendaklah dia mandi wajib dan mengambil wudhu.