Viral Indra Kenz Bebas, Hoax Kata Bareskrim Polri

Tangkap layar: diduga Indra Kenz telah bebas
Sumber :
  • TikTok: musiceverytimee

VIVA Trending – Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus investasi bodong Binomo, diduga telah keluar tahanan dan tertangkap kamera tengah berada di kabin pesawat, sontak warganet dibuat heboh dengan video yang mempertanyakan “benarkah itu Indra Kenz.”

Bareskrim Bongkar 397 Kasus TPPO dengan 482 Tersangka Selama Sebulan, Begini Modus Para Pelaku

Video berdurasi sangat singkat tersebut memperlihatkan kondisi di dalam pesawat dan seorang pria yang diduga mirip Indra Kenz mengenakan kaos hitam, masker serta topi, sekilas sosok pria tersebut memang memiliki kemiripan dengan penipu.

Dalam unggahannya pemilik akun TikTok musiceverytimee menanyakan perihal kebebasan Indra Kenz, “Indra Kenz sudah keluar?” serta dalam cuplikan video juga tersemat tanggal 1 Juli 2022.

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

Sontak video tersebut berhasil mencuri perhatian warganet, sejak tulisan ini dibuat, video telah disaksikan 760 ribu kali oleh warganet, tidak ketinggalan 322 komentar netizen juga turut membanjiri kolom komentar unggahan tersebut dengan berbagai perbedaan pendapat.

Sebagian warganet mengaku heran dan menilai sosok pria dalam video tidak memiliki kemiripan dengan Indra Kenz, namun sebagian lainnya beranggapan jika sosok pria tersebut adalah Indra Kenz yang diduga telah bebas.

Bareskrim Tangkap Buron Judi Online Situs W88, Dipulangkan dari Filipina ke Indonesia

Pemeriksaan Indra Kenz di Bareskrim atas kasus investasi bodong.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc

Penjelasan kuasa hukum

Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum Indra Kenz Brian Praneda buka suara terkait beredarnya video Indra Kenz yang diisukan bebas dari Tahanan Bareskrim Polri di media sosial. Menurut dia, berita tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.

Saat ini, kata Brian, kliennya bersyukur masih bisa diberikan kesehatan oleh Yang Maha Kuasa untuk menjalani masa tahanan di Rutan Bareskrim sejak 24 Februari 2022 sampai sekarang.

Penjelasan Bareskrim Polri

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan membantah Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus penipuan berkedok investasi melalui platform Binomo dipulangkan termasuk semua aset dikembalikan.

“Hoax. Tidak benarlah (isu Indra Kenz dipulangkan dan aset dikembalikan),” kata Whisnu saat dikonfirmasi wartawan

Diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan 7 tersangka kasus dugaan judi online berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Pertama, Indra Kesuma alias Indra Kenz yang merupakan affiliator Binomo. Kemudian, Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich sebagai guru trading Indra Kenz, Manajer Binomo Brian Edgar Nababan (BEN) dan Wiki selaku admin sosial media Indra Kenz.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya