Guyonan Netizen Soal Ketua MK, MK Jadi Mahkamah Keluarga

Adik Presiden Jokowi, Idayati bertemu dengan Alex Purnama Johan.
Sumber :
  • VIVAco.id/Muhammad AR

VIVA – Ketua Mahkamah Konstitusi menjadi sorotan netizen sejak sepekan ini hingga masuk trending topik di media sosial pada Jumat (3/6) pagi ini.

Sekitar 5.995 cuitan netizen mejadikan Ketua MK sebagai bahan percakapan mereka di laman medi sosial Twitter.

Banyak guyonan netizen terlontar yang menyingung Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman usai menikah dengan Idayati, adik dari Presiden Jokowi.

Sebutan Ketua MK masuk trending Twitter ini menjadi plesetan netizen. Apalagi hal itu dipicu terkait MK tolak enam gugatan UU IKN, Selasa (31/5).

Selain itu, terhubung aktivitas ketua MK mendampingi Idayati berkunjung ke Alex Purnama Johan untuk mendoakan menjadi Bupati Bogor. 

"Adik Jokowi Datang ke Bogor, Doakan Alex Jadi Bupati 2024," tulis VIVA, Senin (30/1) yang kemudian artikel ini jadi bahan cuitan netizen di akun Twitter mereka masing-masing.

Yang terbaru, terkait ucapan Anwar Usman yang menyebutkan dirinya tidak tahu bahwa Idayati itu adik Jokowi dan membantah pernikahannya dengan Idayati sebagai pernikahan politik, Kamis (2/6).

Sontak atas sepak terjang ketua MK itu netizen kemudian memplesetkan MK menjadi Mahkamah Keluarga.

Menantu Adik Ipar Jokowi Anwar Usman Jadi Direktur Patra Logistik, Manajemen Pertamina Buka Suara

"Aku mah gak mau tahu...yang aku tahu, MK sudah jadi Mahkamah Keluarga," cuit netizen @kangpree, Jumat (3/6).

"Ya setidaknya pak lamaran dan akad nikah sudah tau kan pak, Yok lepas jabatan dulu sebagai ketua MK buat MK tetap sebagai mahkamah konstitusi bukan mahkamah keluarga," cuit @Nandagustiann.

Mahfud Sebut Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman Jadi 16 Tahun

"Telah Muncul Lembaga Baru di Negeri RuwetNesia.. Nama Lembaganya MK.. MAHKAMAH KELUARGA  !!!," cuit netizen @sutanmangarahrp.
 

Mantan Ketua MK Anwar Usman saat jumpa pers di kantor Mahkamah Konstitusi

Hakim Anwar Usman Ajukan Banding atas Putusan PTUN Jakarta

Hakim Konstitusi Anwar Usman mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dalam perkara pengangkatan Ketua MK Suhartoyo.

img_title
VIVA.co.id
28 Agustus 2024