Viral Mahasiswa Unsrat Diwisuda Malah Tunjukkan Pungli di Kampus

Viral Mahasiswa Unsrat Diwusida Malah Tunjukkan Pungli di Kampus
Sumber :
  • Instagram@terangmedia

VIVA – Video seorang mahasiswa Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) diwisuda malah menunjukkan adanya pungli di kampus viral di media sosial.

Aniaya Nenek hingga Viral, Oknum Polwan di Baubau Diperiksa Polisi

Video viral itu diunggah oleh akun Instagram @terangmedia, Rabu (25/5). "Viral seorang mahasiswa menulis unek-uneknya di selembaran kertas dan menunjukkannya di depan kamera," tulis terangmedia pada caption unggahan videonya.

Dalam unggahan video itu memperlihatkan seorang mahasiswa sedang menjalani prosesi wisuda. Saat itu giliran dirinya dipanggil untuk ke depan.

Viral! Pria di Gresik Bakar Diri Gegara Diduga Cintanya Ditolak, Aksinya Terekam CCTV

Tampak ia sedang berjalan menuju meja rektor. Ia pun menundukkan kepala, lalu sang rektor memindahkan tali toga mahasiswa tersebut. Sebelum pergi, ia meletakkan kertas putih ke meja rektor.

Viral Mahasiswa Unsrat Diwusida Malah Tunjukkan Pungli di Kampus

Photo :
  • Instagram@terangmedia
Denny Sumargo Tanggapi Rekaman Suaranya Bersama Farhat Abbas yang Viral dan Julid ke Novi

Sang rektor sempat membaca dan diletakkan kembali ke sisi kanan mejanya. Sementara itu, mahasiswa tersebut sambil berjalan membuka kertas putih yang dibawanya dan ditunjukkan ke kamera.

Tampak kertas putih bertuliskan "Unsrat masih banyak pungli". Seperti diketahui peristiwa itu terjadi sebuah kampus di Manado, Sulawesi Utara.

Hal itu terlihat dari keterangan dalam video tertulis Sidang Terbuka, Senat Universitas Sam Ratulangi, Wisuda 2022, Program Doktor, Magister, PPDsp-1, Profesi dan Sarjana Periode IV Tahun Akademik 2021/2022, Rabu, 25 Mei 2022.

Namun, dalam video tersebut belum diketahui sosok mahasiswa yang memperlihatkan kertas berisi adanya pungli di Unsrat dan apa maksud detailnya. Di video itu hanya terdengar pemanggilan untuk mahasiswa dari Fakultas Pertanian. 

Hingga kini belum ada klarifikasi dari pihak kampus terkait tuduhan masih adanya pungutan liar (pungli) di Universitas Sam Ratulangi tersebut.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya