Viral Rentenir Larang Jenazah Dimandikan karena Masih Utang

Rentenir Datang dan Larang Keluarga Mandikan Jenazah karena masih Utang
Sumber :
  • Instagram@ndorobei.official

VIVA – Video seorang rentenir melarang jenazah dimandikan karena masih punya utang viral di media sosial.

Polisi Tangkap 2 Maling Motor yang Seret Korbannya di Cilincing, Pelaku Positif Narkoba

Video viral itu diunggah oleh akun Instagram @ndorobei.official, Senin (25/4).

"Seorang rentenir datang melarang jenazah dimandikan, mengaku almarhum punya utang tapi tidak ada bukti," tulis ndorobei.official pada caption video unggahannya dikutip VIVA, Selasa (26/4).

Viral Toyota Avanza Listrik Beredar di Jalan Bikin Heboh Warganet

Dalam unggahan video itu memperlihatkan seorang pria memarahi rentenir yang mendatangi rumah keluarga pria yang sedang mengurus pemandian jenazah.

Saat itu sang rentenir menagih kapada istri almarhum yang sedang berduka untuk menyiapkan proses pemandian jenazah. Terjadi adu mulut antara rentenir dengan keluarga almarhum.

Oknum Polisi di Sumenep Emosi hingga Tantang Carok Warga, Begini Duduk Perkaranya

Tetapi wanita penagih utang itu tetap meminta utang jenazah dibayar dulu. Namun, ditolak keluarga karena tidak ada bukti.

Belakang diketahui bahwa penagih utang itu masih ada hubungan keluarga dengan istri almarhum. Dikabarkan wanita asal Jeneponto, Sulawesi Selatan itu menangih utang sebesar Rp2 juta, namun menurut keluarga almarhum utangnya hanya sekitar Rp500 ribu.

Itu pun tidak ada buktinya hingga membuat seorang pria dari keluarga korban memarahi wanita penagih utang tersebut agar proses penyelesaian jenazah selesai terlebih dahulu.

Namun, hingga kini belum ada klarifikasi dari pihak wanita yang menagih utang kepada keluarga almarhum. (Wawan Setyawan/tvOne)

Viral! Rombongan Presiden Prabowo Kasih Jalan Ambulans

Viral! Rombongan Presiden Prabowo Kasih Jalan Ambulans, Jadi Contoh Kesadaran Aturan Prioritas

Viral di media sosial rombongan preiden Prabowo Subianto dengan Maung Garuda Limousine pelat RI 1 menepi dan meberikan jalan untuk Ambulans, ingat lagi aturan prioritas

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024