Viral Video Satpam KRL Cabut Tanda Jarak Duduk Antar Penumpang
- Instagram@warungjurnalis
VIVA – Video Satpam KRL mencabut tanda jarak duduk antar penumpang kereta commuter line viral di media sosial.
Video viral itu diunggah oleh akun Instagram @warungjurnalis. "Peraturan KRL terbaru sudah diterbitkan," tulis warungjurnalis pada caption unggahan videonya, Rabu (9/3).
Dalam unggahan video itu memperlihatkan petugas Satpam KRL sedang mencabut tanda larangan duduk. Sebelumnya, tanda itu dipasang untuk menjaga jarak posisi duduk antar penumpang kereta commuter line.
Tampak dua petugas Satpam commuter line berjalan di gerbong kereta sambil mencabut tanda bertuliskan Dilarang Duduk di Sini.
Covid-19 Turun
Terlihat di tangan kirinya memegang tumpukan kain tanda larangan duduk di sini. Lalu ia menyerahkan kepada petugas lainnya yang membawa kantong penyimpan kain tanda tersebut.
"Tidak ada jarak lagi pokoknya mah. Dicabut aja," ujar suara pria dalam video tersebut. Bahkan dalam rekaman tersebut tertulis narasi "jangan ada jarak”.
Tampaknya aksi Satpam ini bagian dari pelaksanaan peraturan baru karena makin menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia sehingga tidak diperlukan jaga jarak lagi.
Namun, dalam video tersebut belum ada klarifikasi dari pihak Kereta Commuter Line mengenai aksi satpam ini.