Viral Meme Pocong Ikut Cairkan JHT di Usia 56 Tahun

Viral Meme Pocong Ikut Cairkan JHt Usia 56 Tahun
Sumber :
  • Twitter@brothermift

VIVA – Meme pocong ikut cairkan Jaminan Hari Tua (JHT) di usia 56 tahun viral di media sosial.

Bocah SD di Pamekasan Nekat Nyetir Pikap, Angkut Puluhan Teman di Bak Belakang

Meme itu diunggah oleh akun Twitter @brothermift, Kamis (17/2). Dalam unggahan meme itu memperlihatkan pocong sedang mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Tampak pocong itu duduk menemui Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.  

Cegah Fraud, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko

Ibu menteri dengan senyum menyambut pocong tersebut. Di belakang dinding ibu menteri tertulis BPJS Ketenagakerjaan.

Meme Pocong Bangkit

Klaim Sudah Damai, Ini Kata Pengusaha yang Viral Minta Siswa Sujud dan Menggonggong

Viral Meme Pocong Ikut Cairkan JHt Usia 56 Tahun

Photo :
  • Twitter@brothermift

"Salah satu peserta yang meninggal usia 48 tahun, terpaksa bangkit dari kubur untuk mencairkan JHT-nya, pas saat dia berusia 56 tahun," tulis keterangan dalam meme pocong tersebut dikutip VIVA, Selasa (22/2).

Seperti diketahui meme ini muncul untuk menyikapi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Dalam permenaker itu menyebutkan manfaat JHT diberikan pada saat peserta mencapai usia 56 tahun.

Peraturan tersebut mengundang protes buruh hingga mereka menggelar aksi demonstrasi ke kantor Kemenaker dan BPJS. 

Mereka menuntut perarturan dicabut dan membolehkan mencairkan JHT pada usia berapapun, tanpa harus menunggu usia 56 tahun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya