5 Hiasan Rumah yang Tidak Boleh Dipajang oleh Seorang Muslim

Lukisan Foto Keluarga Besar Shah Rukh Khan Beredar Viral di Media Sosial
Sumber :
  • antv

VIVA – Selain memiliki aturan dalam beribadah, dalam islam juga terdapat pedoman-pedoman hidup yang diberikan kepada umat muslim. Salah satunya termasuk dalam hal mengatur isi rumah. Biasanya orang-orang akan memberi berbagai hiasan rumah agar rumah mereka tidak terlalu kosong dan penampilan rumah menjadi lebih menarik. 

Bawa Lari Truk Bermuatan Patung, Bule Inggris Diamuk Massa di Bandara Ngurah Rai

Namun ternyata dalam melakukannya ada hal yang perlu diperhatikan khususnya bagi para umat muslim. Dalam Islam kita dilarang untuk menaruh hiasan-hiasan di dalam rumah yang menimbulkan sifat syirik atau mempersekutukan Allah SWT. Apa saja sih hiasan tersebut? Menghimpun dari berbagai sumber, berikut ini hiasan rumah yang tidak diperbolehkan untuk dipajang di rumah dalam islam. 

1. Gambar atau lukisan yang bernyawa

Momen Megawati Disambut Patung Pria Kurus Hidung Panjang di Pameran Butet

lukisan nyi roro kidul.

Photo :
  • U-Report

Banyak orang yang menjadikan gambar atau lukisan dari makhluk yang bernyawa untuk dipajang dan menjadi hiasan rumah. Namun ternyata hiasan berupa gambar atau lukisan yang bernyawa tersebut tidak diperkenankan dalam Islam. 

Momen Prabowo Diberikan Patung oleh Jenderal Hendropriyono

Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Nabi SAW dalam sebuah hadis bahwa, “Janganlah engkau biarkan gambar makhluk bernyawa kecuali engkau rusak, dan jangan biarkan ada kuburan yang ditinggikan kecuali engkau ratakan,”  (HR. Muslim)

Tak hanya itu. gambar-gambar atau lukisan yang menonjolkan surat dan ketidaksenonohan juga dilarang untuk dipajang di rumah.

2. Hiasan patung

Perajin Patung Hiasan

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Patung menjadi salah satu hiasan yang tidak boleh dipajang di dalam rumah dan haram hukumnya dalam Islam. Hal itu dikarenakan jika ada patung di dalam rumah kita maka malaikat akan enggan untuk memasuki rumah tersebut.

Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Malaikat tidak akan masuk suatu rumah yang di dalamnya ada patung.”

Hiasan patung yang dipajang di rumah dikhawatirkan akan menjadi sesuatu yang disembah oleh penghuni rumah. Sehingga hal tersebut dilarang dalam Islam. Namun berbeda jika patung tersebut tidak menyerupai bentuk makhluk hidup yang sempurna atau cacat sehingga masih diperbolehkan.

3. Bejana Emas dan Perak

Ilustrasi Emas Batangan.

Photo :
  • Foto ANTARA

Hiasan rumah selanjutnya yang dilarang dalam Islam adalah bejana, pajangan atau alat makan yang bahannya terbuat dari emas dan perak. Hal itu berdasarkan pada hadis Nabi SAW, “Sesungguhnya orang yang makan dan minum dengan bejana emas dan perak, maka akan gemercik suara api neraka dalam perutnya.”  (HR. Muslim)

Berdasarkan hadis tersebut, hiasan yang terbuat dari emas dan perak diharamkan bahkan yang dijadikan sebagai alat masak. 

4. Kaligrafi

Jelang Lebaran, Seni Kaligrafi banyak Diminati

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rahmad

Kaligrafi juga menjadi salah satu hiasan yang dilarang untuk dipajang di dalam rumah. Hal itu dikarenakan kaligrafi mengandung ayat-ayat Al-quran yang suci sehinggga kesuciannya pun harus dijaga. Maka dari itu kaligrafi tidak boleh dipajang di dinding apalagi di lantai.

Larangan kaligrafi untuk tidak dipajang di rumah telah disepakati keempat Mazhab melalui para Imamnya. Hal lain yang dikhawatirkan jika kaligrafi menjadi pajangan adalah dapat menjadi bahan untuk menghina Allah bagi orang yang kafir melalui perantara kaligrafi tersebut.

5. Foto keluarga

VIVA Militer: Foto Keluarga Jenderal Besar TNI Abdul Haris Nasution

Photo :
  • Youtube

Menghias rumah dengan foto keluarga tentunya sudah menjadi hal lumrah yang dilakukan oleh masyarakat. Namun ternyata foto keluarga dilarang untuk dipajang di dalam rumah dalam Islam karena dianggap dapat menjadi kemungkaran dan perkara jahiliyah.

Hal tersebut terdapat dalam penjelasan Nabi SAW, “Orang yang paling keras azabnya di hari kiamat, di sisi Allah, adalah tukang gambar,”  (HR. Bukhari dan Muslim). 

Nantinya sosok yang ada dalam foto tersebut akan diminta untuk dihidupkan kembali jika masih ada foto yang dipajang sebagai hiasan. Namun kembali lagi kepada bagaimana kepercayaan kita terhadap hal tersebut ya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya