Kaleidoskop 2021: Viral Video 4 Wanita Injak Alquran, MUI Turun Tangan
- Facebook @Muhammad Apriantt dan Instagram @Instagram @imam_alghazali2507
VIVA – Video 4 wanita menginjak Alquran viral di media sosial. Peristiwa ini menjadi salah satu perhatian besar netizen pada tahun 2021.
Video 4 wanita menginjak Alquran ini awalnya yang beredar video 3 wanita, namun belakangan beredar lagi 1 potongan video wanita menginjak Alquran dalam peristiwa yang sama.
Video viral itu awalnya diunggah oleh akun Facebook @Muhammad Apriantt, Rabu 17 November 2021. "Entah Apa Masalahnya Ketiga Wanita Ini!!! Apakah harus sampai menginjak Alquran," tulis Muhammad Apriantt pada caption unggahan videonya.
Emak-emak Karawang Injak Alquran
Dalam unggahan video viral itu memperlihatkan tiga emak-emak saling bergantian menginjak Alquran di atas meja di depan serambi rumah di daerah Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Tampak emak-emak memakai kaos biru menginjak Alquran sambil cengegesan. Lalu ia turun menyuruh wanita berpakaian merah untuk naik ke meja menginjak Alquran tersebut.
Kemudian wanita yang mengenakan kaos merah ikut menginjak Alquran dan juga tidak mau menanggung perbuatannya. "Ingetin ya, dia yang tanggung dosanya," ujar wanita berkaos merah ini.
Lalu wanita ketiga menggunakan kaos warna hijau juga ikut menginjak Alquran dan bersumpah.
Tampaknya ketiga emak-emak ini tengah melakukan sumpah dengan Alquran. Tapi caranya dengan menginjaknya.
Di saat viral video 3 wanita ini, ternyata ada video wanita lagi yang menginjak Alquran. Video emak-emak yang ke-4 menginjak Alquran ini diunggah oleh akun Instagram @imam_alghazali2507, Kamis, 18 November 2021.
Empat pelaku ini melakukan hal yang sama di tempat yang sama. Mereka sedang bersumpah kepada Allah terhadap masalah yang mereka hadapi dengan cara menginjak Alquran. Sumpah ini dilakukan diduga untuk membuktikan siapa yang salah antara pembeli dan penjual online.
Polisi dan MUI Turun Tangan
Sontak unggahan potongan dua video ini membuat netizen marah dan menghujat mereka. Ditakutkan terjadi tindaan anarkis kepada meraka, pihak kepolisian dengan cepat menangani kasus ini.
Kepala Satuan Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana menjelaskan kasus emak-emak yang diduga menginjak Alquran hingga viral di media sosial sudah ditangani oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Untuk perkara tersebut sudah ditangani oleh MUI Karawang,” kata Oliestha saat dihubungi VIVA pada Jumat, 19 November 2021.
Pihak MUI Karawang sendiri meyebutkan 4 emak-emak ini tidak mengerti soal sumpah Alquran hingga mereka menginjaknya. Mereka sudah minta maaf dan dalam bimbingan MUI Karawang.