Viral Video Pejabat PNS Gugat Ibu Kandung Gara-gara Warisan

Viral Video Pejabat PNS Gugat Ibu Kandung Gara-gara Warisan
Sumber :
  • Instagram/komentatorpedas

VIVA – Video pejabat PNS menggugat ibu kandung gara-gara harta warisan viral di media sosial. Tak hanya itu, ibunya yang berusia 80 tahun itu diusir dari rumahnya.

Sadis! Anggota Komunitas Vespa Cungkil Bola Mata Teman Pakai Tangan Kosong

Video pejabat PNS mengusir ibunya ini diunggah oleh akun Instagram @komentatorpedas. "Air susu dibalas air tuba," tulis komentatorpedas pada caption unggahan videonya, Rabu (17/11).

Dalam unggahan video itu memperlihatkan beberapa mobil tengah parkir di halaman rumah mewah berlantai 2. Ada beberapa orang berkumpul di sana.  Kemudian tampak seorang ibu tua tengah kebingungan.

Pejabat Selingkuh Digerebek di Hotel Pekanbaru, Ini Kronologinya: Tiga Hari Istri Mengawasi

Ibu tua ini didampingi oleh seorang bapak-bapak dengan menuntun tangannya untuk pergi. Diduga ibu tua itulah yang digugat dan diusir oleh anaknya sendiri.

Ibu Kandung Digugat dan Diusir

Lantik 327 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri AHY Harap Pejabat yang Dilantik Beri Dampak Baik

Viral Video Pejabat PNS Gugat Ibu Kandung Gara-gara Warisan

Photo :
  • Instagram/komentatorpedas

Kemudian tampak seorang wanita berjilbab keluar dari rumah menuju mobil yang diparkir di halaman rumah. Jalannya tegak dan terlihat angkuh. Wanita berjilbab inilah yang diduga sebagai anak yang menggugat ibu kandungnya.

"Viral seorang PNS menggugat ibunya sendiri karena harta warisan, lokasi Aceh Tengah," tulis keterangan di video tersebut.

Dalam unggahan video ini dijelaskan bahwa anak yang menggugat ibunya ini bernama Asmaul Husna. Ia seorang pejabat PNS. Asmaul Husna memiliki jabatan sebagai Kabag Pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah.

Namun, hingga kini belum ada klarifikasi dari pihak-pihak terkait dari kasus ini, termasuk dari pejabat PNS Kabag Pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah Asmaul Husna.

Presiden Jokowi saat menyambut Paus Fransiskus di Istana Negara

INFOGRAFIK: Legacy Jokowi, Infrastruktur sampai Tingkatkan Daya Saing Indonesia 

 Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengakhiri masa jabatannya sebagai orang nomor satu Indonesia pada 20 Oktober 2024. Jokowi meninggalkan 'warisan' setelah satu dekade.

img_title
VIVA.co.id
20 September 2024