Viral Suami 'Dipalak' Istri, Netizen Beri Dukungan

Viral Suami Dipalak Istri, Netizen Beri Dukungan
Sumber :
  • Instagram/andreli48

VIVA – Video suami dipalak istri viral di media sosial. Tampak seorang wanita menyetop kendaraan dengan motornya.

Video istri ‘palak’ suami itu diunggah oleh akun Instagram @andreli48. "Berkah untuk anak istri bang," tulis andreli48 pada caption unggahan videonya dikutip VIVA, Rabu (17/11).

Pada unggahan video itu memperlihatkan mobil yang dikendarai sang suami berhenti menunggu seseorang. Lalu dari kaca spionnya terlihat ada pengendara motor mengejarnya.

Tiba-tiba pengendara motor itu memarkirkan motornya di depan kendaraan tersebut. Kemudian turun seorang wanita mengenakan helm. Ia menuju pintu mobil sebelah kiri sopir.

Istri Sang Jenderal Dapur

Viral Suami Dipalak Istri, Netizen Beri Dukungan

Photo :
  • Instagram/andreli48

Pintu mobil dibuka dan kaca helm pun diangkatnya hingga terlihat wajah wanita ini. Wanita ini diduga istri dari pengendara mobil walaupun terlihat wajah imut mirip anak-anak.

Setelah menampilkan senyum dan membuka maskernya, ia menerima uang dari suaminya. Sang istri menerimanya dengan tangan kirinya. Uangnya terlihat lembaran warna merah dilipat, lalu diluruskan.

Viral Siswa SMA Pakai Gelar MIPA, TikTokers: Prosesinya Sakral, Lulusan Sarjana Itu Aset Negara

Aksi wanita ini ternyata mendapat dukungan dari netizen. "Dipalak preman rumah wkwkwk," komentar netizen @johan_aditya_gunawan. "Ini mah jatah jenderal dapur," tulis waganet @iqbal.2.9. 

Netizen lain pun memberikan dukungan kepada jenderal dapur ini. "Dipalak juga itu namanya, cuma kalau ini dipalak malah jadi berkah..wkwkwk," tutur @dewiq17.

Suami yang Bunuh Istri di Pulogadung Sudah 2 Kali Menikah, Pernah Lakukan KDRT

Hingga kini unggahan video hiburan semata ini belum diketahui waktu dan tempat kejadiannya di mana.

Curiga Selingkuh hingga Hamil, Motif Suami Bunuh Istri di Pulogadung
Jambret cfd viral

Pengakuan Penjambret di CFD Sudirman yang Wajahnya Viral di Medsos

Dua penjambret tersebut terancam hukuman tujuh tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2024