Viral Satpol PP Pungli di Rumah Makan, Ternyata Begini Faktanya

Satpol PP lakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan COVID-19.
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Viral di media sosial oknum Satpol PP diduga lakukan pungutan liar di sebuah rumah makan di kawasan Cengkareng Jakarta Barat.

Setelah Viral Emak-emak yang Nyanyi Waktuku Kecil Pamer Mobil Mewah Ini

Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat menegaskan, kabar anggota Satpol PP yang melakukan pungli dam viral dimedia sosial itu tidak benar. Tamo menegaskan saat itu anggotanya sedang mengecek protokol kesehatan yang ada di rumah makan tersebut.

"Tidak ada pungli. Petugas saya memang menanyakan prokes, mungkin dinilai mencari-cari kesalahan sehingga mengarah meminta uang," ujar Tamo dikonfirmasi, Kamis 28 Oktober 2021.

Menteri ATR Nusron Wahid Bantah Gunakan Pelat RI 36: Saya RI 26, Itu Pun Jarang Dipakai

Dijelaskan Tamo, saat dilakukan pemanggilan kepada oknum Satpol PP yang diduga pungli, dijelaskan tidak ada serah terima uang yang dilakukan saat itu.

Apel siaga Satpol PP Kota Bandung

Photo :
  • VIVA/Dede Idrus
Budi Arie Bantah Tumpangi Mobil Pelat RI 36: Saya Pakai RI 27.9 Warnanya Putih

“Anggota tidak ada terima uang sama sekali” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya Satpol PP sambangi rumah makan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu 27 Oktober 2021, aksi yang dikira pungli  tersebut viral disalah satu media sosial dan mendapatkan tanggapan dari warganet.

"PETUGAS SATPOL PP DI CENGKARENG JAKARTA BARAT MINTA UANG KEBIJAKAN DI SALAH SATU RUMAH MAKAN," tulis caption di postingan media sosial.

Dalam narasi di akun instgram mengatakan bahwa beberapa oknum Satpol PP sempat datang dan menanyakan protokol kesehatan yang ada di rumah makan tersebut.

"Alat cuci tangan di dalam, karena kebanyakan pembeli di sini, membungkus, bukannya makan di sini," ujar salah satu karyawan yang enggan di sebutkan namanya.

Mitsubishi Pajero Sport pakai strobo lawan arah

Pakai Strobo Pajero Sport Pelat Nomor Sipil Seenaknya Lawan Arah di Jalan Macet

Viral di media sosial pengguna Mitsubishi Pajero Sport pelat nomor sipil melanggar aturan lalu lintas, namun terlepas dari pelanggaran tersebut mobil itu juga menggunakan

img_title
VIVA.co.id
11 Januari 2025