Viral Jenazah Dibawa Pakai Motor karena Tak Diberikan Ambulans

Jenazah Dibawa Motor karena RS Tak Berikan Ambulans (Instagram/mak_lamis)
Sumber :

VIVA – Video jenazah dibawa keluarganya menggunakan motor viral di media sosial. Mereka meminta pakai ambulans, tapi pihak rumah sakit menolaknya karena keluarga almarhumah tidak mau dengan cara pemulasaran jenazah COVID-19.

Viral! Rombongan Presiden Prabowo Kasih Jalan Ambulans, Jadi Contoh Kesadaran Aturan Prioritas

Video itu diunggah oleh akun Instagram @mak_lamis, Rabu (4/8). Dalam unggahannya tersebut jenazah masih berada di ruang rawat inap pasien di Rumah Sakit. 

Lalu beberapa anggota keluarga mengangkat jenazah yang masih dibalut kain batik warna hijau itu. Tiga orang membawanya melewati lorong rumah sakit ke tempat parkiran. Sementara keluarga lainnya mengikutinya dari belakang.

Polisi Tangkap 2 Maling Motor yang Seret Korbannya di Cilincing, Pelaku Positif Narkoba

Di tempat parkir, pengendara motor sudah siap di atas motornya. Lalu jenazah itu dipangku oleh penumpang di belakang pengendara motor.

Menurut @mak_lamis, jenazah itu adalah warga Kecamatan XIV Koto yang meninggal dunia di RSUD Mukomuko, Bengkulu, pada Selasa (3/8) dini hari, pukul 02.00 WIB. Jenazah meninggal dengan dengan status suspek Covid-19.

Hormat! Iring-iringan Presiden Prabowo Kasih Jalan Ambulans, Maung Garuda Menepi

Namun, pihak keluarga membantahnya. "Kami menolak karena kami yakin istri saya bukan Covid-19, kami juga ingin membayar ambulans untuk mengantar jenazah ke rumah, namun tetap ditolak," ujar Soni Efendi suami dari istrinya yang meninggal itu.

Sementara itu, Direktur RSUD Mukomuko Syafriadi menjelaskan sebaliknya. "Bukan kami tidak ingin mengantar,  kami juga ada SOP. Kami sarankan untuk jenazah ditangani secara protokol Covid-19, namun ditolak," jelas Syafriadi.

Pengguna Yamaha NMAX panik kejebak di jalur busway

Nekat Terobos Jalur Busway Pengguna Yamaha NMAX Ini Panik

Meski melewati jalur busway dilarang, dan bisa didenda atau ditilang polisi, tapi hukuman tersebut tidak membuat jera para pengguna kendaraan, baik warga sipil, ojek onli

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024