Viral Puluhan Pedagang Liwetan dekat Pos Penyekatan PPKM Tasikmalaya

Tangkapan gambar video viral para pedagang di Tasikmalaya liwetan saat PPKM
Sumber :
  • media sosial

VIVA – Viral video puluhan pedagang kaki lima tampak sedang makan asyik nasi liwet ramai-ramai alias liwetan di sebuah jalan di dekat pos penyekatan PPKM di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat. Dalam video terlihat para pedagang bahkan tak menerapkan protokol kesehatan.

Warung Madura di Bekasi Tetap Buka Meski Dilanda Banjir, Netizen: Tutup Kalau Kiamat!

Dilaporkan liwetan dekat pos penyekatan PPKM terjadi di Jalan Cihideung dimpang antara Jalan Pasar Wetan, Kota Tasikmalaya. Video itu kemudian viral lantaran PPKM Darurat masih diberlakukan untuk menekan angka penularan virus Corona COVID-19.

Pada saat liwetan, para pedagang yang sebagian besar adalah kaum perempuan tampak makan berdekatan atau tidak menjaga jarak, tanpa masker dan makan sambil mengobrol. Ada juga teriakan-terikan dan celetukan dalam video.

Video Kekompakan Ruben Onsu dan Desy Ratnasari Curi Perhatian, Netizen Beri Komentar Begini

Menurut salah satu pedagang yang tak disebutkan namanya kepada tvOne, aksi liwetan mereka adakan pada Sabtu, 24 Juli 2012 dan dilakukan secara spontan. Acara itu kata dia tak bermaksud apa pun namun mereka spontan menghidangkan makanan dengan cara iuran. Sementara mengenai lokasi yang dekat dengan pos PPKM juga disebut dia karena kebetulan.

Si pedagang mengatakan mereka mangambil tempat di persimpangan agar tidak sempir dan memang karena jalan sedang sepi akibat penyekatan.

Deretan Fakta Bu Guru Salsa yang Viral Usai Video Syur Tersebar di Media Sosial, Update Terbaru!

Laporan: Denden Ahdani/tvOne Tasikmalaya

Viral Video 5 Menit Bu Guru Salsa Joget Tanpa Busana, Begini Pengakuannya

Kabar Terbaru Bu Guru Salsa yang Viral Video Syur Tersebar Kini Aktif Jadi Gamers

Nama Bu Guru Salsa masih menjadi sorotan publik setelah viral video syur dirinya tersebar luas di media sosial. Kasus ini sempat menghebohkan jagat maya dan viral.

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2025