Viral Tarawih Super Cepat, MUI: Salatnya Tidak Sah
- ANTARA FOTO/Moch Asim
VIVA – Viral di media sosial salat tarawih 23 rakaat yang selesa dalam waktu super cepat. Hal ini dapat tanggapan dari Ketua bidang dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis.
Menurut Cholil, dengan merujuk pendapat ulama bila dalam rukun salat yaitu gerakan ruku atau membungkukan badan dan kepala sejajar tidak sampai diam hingga selanjutnya i'tidal tidak sampai tegak, maka salatnya tidak sah.
"Jadi ruku-nya tidak sampai diam, lalu i'tidal tidak sampai tegak itu salatnya tidak sah. Ada ulama yang menyatakan tidak sah dan tak dapat manfaat khusu salat. Rasullah pernah menyuruh menggulanginya kepada orang yang salatnya tidak thuma'ninah," kata Cholil di Jakarta, Rabu, 14 April 2021.
Dia menyarakan kepada umat Islam yang melaksanakan salat tarawih kurang nyaman dengan 20 rakaat sebaiknya bisa memilih 8 rakaat. Dengan 8 rakaat, masyarakat muslim mungkin bisa lebih nyaman.
"Tarawih itu artinya santai. Kami berharap yang salat tarawih memang kurang nyaman dengan 20, salatlah dengan 8 rakaat. Dengan cara tuma'nia dan lebih khusu," jelasnya.
Sebelumnya, video salat tarawih super cepat viral di media sosial. Video itu salah satunya diunggah akun Instagram @duniapunyacerita.
Dalam video pendek itu terlihat jelas salat tarawih itu begitu sangat cepat seperti dari gerakan ruku menuju i'tidal kemudian langsung sujud.
Dalam unggahan itu tak dijelaskan lokasi salat tarawih berjamaah tersebut. Dari informasi, salat tarawih super cepat itu di salah satu pondok pesantren di Indramayu, Jawa Barat.
Netizen pun menyampaikan komentarnya. Mereka heran dengan cara salat tarawih tersebut. Bahkan, ada yang menganggap video itu sengaja diedit dengan dipercepat.
"Ga sah tuh sholatnya ga khusu dan membaca surat nya," tulis salah seorang netizen.