Viral Gedung Cisadane Penuh Sesak oleh Pendaftar Bantuan UMKM
- VIVA/Sherly (Tangerang)
VIVA – Aktivitas di Gedung Cisadane, Kota Tangerang, menjadi perhatian masyarakat dan viral. Karena terjadi kerumunan akibat banyaknya pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan langsung tunai dari Pemerintah Pusat, Senin, 19 Oktober 2020.
Suasana penuh sesak di gedung itu pun terekam dalam sebuah video dan viral di berbagai media sosial. Salah satunya dalam akun instagram @infia_fact.
Baca juga: Gempa Kuat Guncang Maluku Barat Daya
Tampak masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Mereka juga terlihat berkumpul dan berdesak-desakan. Bahkan, untuk meminimalisir kerumunan masyarakat, petugas keamanan pun menutup akhirnya gerbang.
Namun, seperti tak kehabisan akal, beberapa warga nekat memanjat pagar Gedung Cisadane untuk bisa masuk ke dalamnya.
Melihat fenomena itu, Pemerintah Kota Tangerang, melalui Dinas Industri Perdagangan Koperasi UKM Kota Tangerang, akhirnya buka suara.
Kepala Dinas Industri Perdagangan Koperasi UKM Teddy Bayu Putra mengatakan, pendataan yang dilakukan mulai hari ini hanya ditujukan bagi UMKM di Kota Tangerang yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan dari Pemerintah Pusat melalui program insentif UMKM.
"Yang sudah terdaftar dan terverifikasi seharusnya tidak perlu datang," katanya.
Teddy juga menambahkan, kepadatan masyarakat yang memenuhi pelataran Gedung Cisadane juga disebabkan oleh warga dari berbagai kecamatan di luar jadwal yang datang untuk mendaftar.
"Jadwalnya sudah dibagi per Kecamatan setiap harinya untuk meminimalisir kerumunan. Waktunya berlangsung selama satu bulan, dan tanpa dipungut biaya," ujarnya.
Teddy juga menyebut, banyak yang salah tafsir soal tahapan pendaftaran itu. Maka dari itu, banyak warga dari luar kecamatan yang tidak terjadwal ikut datang sehingga memenuhi area perkantoran tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat yang akan mendaftarkan bantuan untuk dapat datang sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan berdasar domisili tempat tinggal agar tidak terjadi kerumunan di lokasi pendataan.
"Kami juga sedang menyiapkan aplikasi bagi pelaku UMKM untuk mendaftar mandiri secara online dan nantinya yang sudah terdata tidak perlu untuk mendaftar kembali," ungkapnya.
Diketahui, pendataan UMKM yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang berlangsung selama satu bulan mulai tanggal 19 Oktober 2020 hingga 24 November 2020 diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang belum terdaftar. (ase)