Viral Pelecehan Seksual oleh Petugas Rapid Test, Ini Respons AP II
- Sherly / VIVA
VIVA – PT Angkasa Pura (AP) II Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta akan melakukan penyelidikan lebih dulu, tentang kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Pelecehan itu disebut dilakukan oleh petugas rapid test COVID-19 kepada salah satu penumpang.
Kabar itu viral di media sosial, karena unggahan oleh wanita yang mengaku jadi korban pelecehan.
Pelaksana tugas (Plt) Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, Mulyono mengatakan, pihaknya akan menyelidiki perihal kebenaran kejadian viral tersebut. Lalu, jajarannya pun telah berkoordinasi dengan pihak yang berwenang untuk membantu proses penyelidikan. "Kami siap kooperatif untuk proses penyelidikan tersebut," katanya, Sabtu, 19 September 2020.
Baca juga: 22 Pegawai Dinkes DKI Positif COVID-19, Kantor Disterilisasi 3 Hari
Kendati demikian, pihak AP II hingga saat ini belum dapat memastikan kebenaran peristiwa tersebut, mengingat kasus yang kini viral itu masih dalam proses penyelidikan. "Yang pasti saat ini pihak kami pun masih melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut," ujarnya.
Soal sanksi kepada penyelenggara rapid test, yang dalam hal ini merupakan Kimia Farma, pihaknya pun memilih untuk menyerahkan itu kepada pihak penegak hukum.
"Biarkan kita lihat dulu bagaimana hasil penyelidikan dari pihak penegak hukum, baru ketahuan sanksinya seperti apa," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, kejadian dugaan pelecehan seksual itu viral setelah akun Twitter @listongs membagi ceritanya tersebut.
Dimana, pada cuitan di akun tersebut, @listongs mendapatkan pelecehan seksual dari seorang pria yang diduga petugas pengecekan rapid test. Di sana, pria tersebut mencium dan meraba area dadanya.
Tidak sampai di situ, dijelaskannya juga, pria tersebut melakukan pemerasan dengan meminta uang, yang akhirnya diberikan yang bersangkutan sebesar Rp1,4 juta. Uang tersebut diminta sebagai imbalan, setelah pria itu berhasil menukar hasil pemeriksaan COVID-19 yang mana sebelumnya, hasil pemeriksaan rapid test adalah reaktif.