Peserta MTQ Mundur karena Diminta Buka Cadar, Ini Penjelasan Panitia
- U-Report
VIVA – Jagat media sosial digegerkan dengan beredarnya video mengenai salah satu peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 di Provinsi Sumatera Utara, yang diminta membuka cadarnya oleh panitia kegiatan itu.
Dalam video tersebut terlihat seorang perempuan peserta lomba tafsir memasuki sebuah ruangan. Saat itu, peserta yang memakai cadar itu berjalan masuk dan duduk di tempat yang telah disediakan untuk bersiap-siap.
"Tolong bisa dibuka cadarnya, supaya tahu kita bacaannya," kata seorang pria diduga panitia MTQ, seperti terekam dalam video tersebut.
Peserta itu sempat terdiam, lalu terjadi percakapan dalam bahasa Arab antara peserta asal Labuhan Batu Utara itu dan seorang pria yang diduga dewan hakim.
"Sudah dibuat aturan secara nasional kalau enggak mau buka langsung didiskualifikasi," ujar pria tersebut.
Baca juga:Â Fakta Baru Paguyuban Tunggal Rahayu: Anggota Dijanjikan Deposito Emas
Peserta itu sempat meminta agar tetap menggunakan cadar, namun ditolak. Dia kemudian langsung berdiri dan meninggalkan panggung.Â
Ketua Dewan Hakim MTQ ke-37 Sumatera Utara, Yusuf Rekso, mengatakan, pendiskualifikasian yang terjadi pada seorang peserta saat mengikuti perlombaan tafsir merupakan kejadian murni kesalahpahaman. Ia menegaskan, tidak ada pelarangan dalam menggunakan cadar bagi peserta yang berpartisipasi.
"Kita di Sumut itu menerapkan bahwa silakan orang memakai cadar, tetapi yang bersangkutan harus terlebih dahulu sebelum tampil kita adakan pemeriksaan. Artinya yang bersangkutan bersedia untuk diperiksa pada suatu tempat yang tentunya terlindung, oleh seorang hakim perempuan dilihat, dibuka cadarnya," kata Yusuf dalam wawancara tvOne, Kamis 10 September 2020.
Yusuf menyebut, nantinya setelah sudah diperiksa oleh hakim perempuan, maka akan disesuaikan apakah memang orang tersebut adalah orang yang sesungguhnya akan tampil. Panitia telah membujuk peserta tersebut untuk tampil ulang, namun yang bersangkutan menolak.