Heboh Figur Demo Pelajar Luthfi Alfiandi Diusulkan Jadi Paskibraka

Terdakwa kasus demo pelajar Luthfi Alfiandi (20)
Sumber :
  • VIVAnews/Foe Peace

VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengukuhkan delapan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk bertugas di Istana Merdeka saat upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2020.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Sowan ke Jokowi: Beliau Kiai, Saya Santri

Namun ada yang mengusulkan seharusnya Luthfi Alfiandi (20 tahun) ikut dalam mengibarkan Bendera Merah Putih di Istana Negara. Sebab foto Luthfi yang sedang membawa bendera Merah Putih di tengah-tengah demonstrasi di Gedung MPR/DPR kembali viral.

Mustinya anak ini yang jadi pengibar bendera di Istana, Agustusan ini abis itu jadi walikota. Anak muda yang jelas berani dan teruji,” kata Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar dikutip dari akun Twitter pada Jumat, 14 Agustus 2020.

Kata Jokowi soal Pelarangan Pameran Lukisan Yos Suparto

Akhirnya cuitan Haris Azhar langsung direspons warganet. Namun ada yang pro dan kontra dengan pandangan Haris soal Luthfi sebaiknya menjadi salah satu anggota Paskibraka di Istana Merdeka saat Upacara Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2020.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi mengukuhkan delapan anggota Paskibraka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2020. Mereka bakal bertugas mengibarkan bendera dari Istana Kepresidenan dengan menerapkan protokol kesehatan lantaran di situasi pandemi COVID-19.

Jokowi Kagum Lihat Produk Alpukat dan Gula Aren saat Kunjungi Desa Peron

Adapun acara pengukuhan diawali pembacaan ikrar oleh Dhea Lukita Adriana, anggota Paskibraka asal Jawa Timur. Dhea bersama tujuh anggota lainnya diminta membaca ikrar sekaligus memegang bendera merah putih di dada kiri. Usai membaca ikrar, Dhea juga mencium bendera Merah Putih.

"Ciumlah sang Merah Putih dengan sepenuh hati, agungkan dengan pikiranmu, muliakan dengan tindakanmu, hayati keagungannya, tegakkan panjinya agar terus berkibar di Bumi Nusantara, bumi dan Tanah Air-ku Indonesia," kata Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Asrorun Ni’am.

Selaku pembina upacara, Presiden Jokowi menyampaikan pengukuhan ini juga akan berlangsung di 34 provinsi. Kepala Negara juga meminta kepala daerah ikut mengukuhkan pasukan pengibar bendera yang akan bertugas di wilayah masing-masing.

Setelah prosesi upacara selesai, Jokowi kemudian mengucapkan selamat kepada delapan anggota Paskibraka.

"Saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai pengibar bendera pusaka yang akan bertugas di Istana Negara pada tanggal 17 Agustus 2020," kata Jokowi.

Diketahui Luthfi Alfiandi dijatuhi hukuman empat bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena terbukti bersah atas perkara melawan aparat Kepolisian saat demonsttrasi pelajar menolak RKUHP di depan Gedung DPR RI.

"Dengan ini menyatakan terdakwa terbukti bersalah dengan menjatuhkan pidana selama 4 bulan (penjara)," kata Hakim Ketua Bintang Al pada Kamis, 30 Januari 2020.

Putusan yang dibacakan ini diketahui sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menuntut Lutfi dengan hukuman empat bulan penjara. Jaksa menganggap Lutfi telah terbukti melanggar Pasal 218 KUHP. Setelah membacakan putusan, Hakim Ketua Bintang Al pun menutup persidangan. (ren)

Baca juga: Viral Wajah Jenazah Hendri Ditutup Lakban Plastik, Polisi Jelaskan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya