Jimly Asshiddiqie

profil tokoh Jimly Asshiddiqie
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Jimly Asshiddiqie lahir di Palembang, Sumatera Selatan, 17 April 1956. Masa kecil dan sekolah dasar dan menengah diselesaikan di kota kelahirannya, Palembang. Pada usia 24 tahun, ia baru masuk kuliah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Jakarta. Di sini ia selesaikan dalam waktu lima tahun.

Presiden Tak Perlu Berkeluh Kesah

Setelah menggondol gelar sarjana hukum, dia langsung mengajar di kampus almamaternya di Fakultas Hukum UI dan d tengah kesibukannya mengajar, ia juga menyempatkan kuliah kembali pada program master dan doktor di kampus yang sama.

Dengan keahliannya dalam bidang hukum tata negara, ia sering diminta menjadi nara sumber dan tim ahli di berbagai lembaga pemerintah. Namanya mulai bersentuhan dengan lembaga pembuatan undang-undang saat terjadi gejolak politik dan pergantian Presiden Soeharto ke B.J Habibie.

Jimly Sebut Pilkada Kalah dengan Isu Lain

Pergantian presiden ini menandai awal pergantian Orde Baru ke Era Reformasi, pada tahun 1998, yang memerlukan landasan-landasan hukum baru untuk Indonesia. Kehadiran Jimly dan para guru besar hukum berkumpul dan menghasilkan konsep awal Gagasan Perubahan UUD 1945 dan Sistem Pemilihan Presiden Secara Langsung. 

Sejak itu, untuk merealisasikan pondasi hukum Indonesa bertatanegara, Jimly aktif di lembaga legislatif dan eksekutif. Ia kembali diminta untuk menjadi Tim Ahli Badan Pekerja MPR-RI, 2001-2002, dan Penasihat Ahli Sekretariat Jenderal MPR-RI, 2002-2003.

Jimly Asshiddiqie Serukan Bawaslu Tegas Tolak Politik Uang

Jimly banyak terlibat dalam perancangan UU bidang politik dan hukum, dan  sebagai penasihat Pemerintah dalam penyusunan RUU tentang Mahkamah Konstitusi.

Setelah RUU mendapat persetujuan bersama tanggal 13 Agustus 2003, ia dipilih oleh DPR menjadi hakim konstitusi generasi pertama pada tanggal 15 Agustus 2003, dan kemudian terpilih menjadi Ketua pada tanggal 19 Agustus 2003. Ia dipercaya memimpin MK selama 2 periode (2003-2006, dan 2006-2008). 

Setelah tidak menjadi hakim mahkamah komnstitusi, perannya tetap diperlukan dalam peletakan dasar hukum dalam konteks pemilu. Ia menjadi Ketua Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (DK-KPU), 2010-2011. 

Bahkan lembaga yang ditanganinya menjadi lebih bergigi saat berubah menjadi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Jimly sebagai ketua DKPP ini memiliki kewenangan untuk mengadili para penyelenggara pemilu; KPU dan Panwas dalam persidang sengketa pemilu.


BIODATA


Nama Lengkap             
: Jimly Asshiddiqqie
Nama Panggilan            : Jimly
Tempat, Tanggal Lahir     : Palembang, 17 April 1956
Jabatan                        : Ketua Mahkamah Konstitusi 2003-2008
Agama                          : Islam
   
KELUARGA  
Istri                             : Tuty Amalia
Anak : Fajh Robby Ferliansyah
    Sheera Maulidya
    Afida Nurulfajria
    Mieska Alia Farhana
    Rafi Fahrazi

                                                                    

PENDIDIKAN

  • S1, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 1977-1982
  • S2, Fakultas Pasca Sarjana Universitas Indonesia, Jakarta, 1984-1986 
  • S3, Fakultas Pasca Sarjana Universitas Indonesia (program ‘doctor by research’) kerjasama  dengan Rechtsfaculteit, Rijksuniversiteit, Leiden, 1987-1991
  • Post-Graduate Course, Harvard Law School, Cambridge, Massachussett, 1994

KARIER

  • Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), 2012-2017
  • Ketua Dewan Penasihat KOMNASHAM, 2013-2017
  • Anggota Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan RI, 2010-2015
  • Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, 2003-2008
  • Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum dan Ketatanegaraan, 2009-1010
  • Asisten Wakil Presiden Republik Indonesia, 1998-1999
  • Sekretaris Dewan Penegakan Keamanan dan Sistem Hukum (DPKSH) yang dibentuk pada masa krisis 1998 dan diketuai langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Sekretariat Negara, 1999
  • Penasihat Ahli Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI, 2002-2003
  •  Penasihat Ahli Menteri RISTEK, 2010
  • Penasihat Ahli Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat RI, 2002-2003
  • Anggota Tim Ahli Panitia Ad Hoc Perubahan UUD 1945, Badan Pekerja Majelis Permusyawaratan Perwakilan RI, 2001-2002
  • Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat RI periode 1998-1999
  • Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, 1993-1998
  • Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak 1981 dan diangkat sebagai jabatan Guru Besar pada tahun 1998 dalam Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta
  • Ketua Dewan Pembina Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI)
  • Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI)
  • Ketua Badan Pembina Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar yang menaungi lembaga pendidikan al-Azhar seluruh Indonesia, 2012-2017
  • Dewan Kehormatan Perhimpunan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PII) 2008-2011.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya