Abraham Samad
- Istimewa
VIVA.co.id – Jadi advokat menjadi jalan hidupnya meskipun ibunya menginginkan ia menjadi pegawai negeri. Abraham Samad terpanggil untuk membenahi karut marutnya dunia hukum di Indonesia karena ulah para koruptor.
Tak cukup menjadi pengacara, Abraham Samad juga menjadi aktivis anti korupsi. Setelah bergelut hampir 15 tahun dalam dunia advokat dan gerakan anti korupsi, ia dicalonkan menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Cita-citanya tercapai melalui lembaga ini.
Sayang, di pertengahan jalan, ia mengundurukan diri dari KPK. Suaranya yang lantang, sikapnya yang berani menjadi momok para elit negeri ini. Ia tak segan-segan dengan cepat menetapkan tersangka korupsi meskipun tersangka dekat dengan istana. Misalnya penetapan tersangka Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng. Kedua ini orang dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Ia dikenal sosok pemberani dari Makassar. Abraham Samad lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, 27 November 1966. Abraham Samad sejak kecil sudah ditinggal ayahnya Andi Samad. Sebagai anak yatim, ia dididik oleh ibunya untuk hidup mandiri, tidak minder, dan kuat. Saat sekolah, Abraham Samad sosok pemberani, kritis, dan peduli sesama teman sekolahnya. Bahkan saat dibangku SMA, ia sering dijadikan tempat curhat dan tempat perlindungan dari anak-anak nakal.
Lulus SMA pada usia 17 tahun, ia langsung melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin Makassar. Ia menggondol gelar sarjana hukum pada usia 26 tahun. Keseriusannya dalam persoalan hukum dia teruskan dalam menekuni pendidikan magister dan doktor hukum dari universitas yang sama.
Tesisnya mengambil tema tentang pemberantasan korupsi, yaitu mengupas penanganan kasus korupsi di pengadilan negeri dengan pengadilan khusus.
Sejak kuliah di fakultas hukum, batin Abraham Samad penuh konflik akan nasibnya nanti. Ibunya berharap setelah lulus sarjana hukum, Abraham Samad menjadi pegawai negeri atau birokrat di Pemda. Tapi jiwa Abraham Samad yang kuat akan pendiriannya, dia memutuskan menjadi advokat.
Menurut Abraham Samad, banyak persoalan hukum yang belum berjalan semestinya dan banyak terjadi ketidak adilan terhadap kaum lemah.
 Pada usia 30 tahun, dia memulai karier menjadi advokat. Ia mencoba menerapkan ilmu di bangku kuliah untuk menangani berbagai kasus. Profesinya sebagai advokat makin vokal seiring dia juga sebagai aktivis anti korupsi.
Abraham Samad kemudian mengagas mendirikan Anti Corruption Committee (ACC) di Sulawesi Selatan. Saat itu dia pernah membongkar kasus korupsi yang melibatkan wali kota Makassar dan sejak itu Abraham Samad dikenal sebagai tokoh anti korupsi di luar Jawa.
Pada umur 45 tahun, dalam situs KPK, Abraham terpilih menjadi ketua Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) dengan perolehan suara terbanyak. Ketua KPK termuda ini meraih 43 suara dari total 56 suara dalam proses pemungutan suara di Komisi Hukum DPR RI.
Dia memimpin KPK bersama Zulkarnain,Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja untuk Periode 2011-2015. Di akhir masa jabatannya, ia mengundurkan diri karena perseteruan dengan kepolisian yang menyatakan dirinya sebagai tersangka. Ia disangkakan dalam kasus lama sebelum menjadi ketua KPK.
BIODATA
Nama Lengkap               | : Dr Abraham Samad, S.H., M.H. |
Nama panggilan                    | : Abraham Samad |
Tempat, Tanggal Lahir         | : Makassar, 27 November 1966 |
Agama                             | : Islam |
Jabatan                               | : Ketua KPK 2011-2014 |
 |  |
KELUARGA | Â |
Istri                        | : Indirani Kartika |
Anak | : Nasya |
 |   Rantisi |
                       Â
PENDIDIKAN
- Sekolah Menengah Pertama (SMP) Nasional, Makassar, 1980, 14 tahun
- Sekolah Menengah Atas (SMA) Katolik Cendrawasih, Makassar, 1983, 17 tahun
- S-1, Universitas Hasanuddin, Makassar,1992
- S-2 Universitas Hasanuddin, Makassar
- S-3 Universitas Hasanuddin, Makassar, 2010
Â
KARIER
- Advokat
- Konsultan hukum Willi Soenarto Associete, Surabaya
- Aktivis antikorupsi
- Koordinator Ketua Anti-Corruption Committe (ACC) Makassar
- Tim Penasehat Hukum Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Sulawesi
- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 2011-2015