Majelis Masyayikh
Majelis Masyayikh Kuatkan Identitas Pendidikan Pesantren melalui Sistem Penjaminan Mutu
Nasional
26 hari lalu
Majelis Masyayikh menggelar Bimbingan Teknis Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Formal Pesantren Pendidikan Diniyah Formal (PDF).
Majelis Masyayikh Sebut UU Pesantren Cetak Generasi Santri Berdaya Saing
Nasional
sekitar 1 bulan lalu
Majelis Masyayikh kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan yang strategis.
Majelis Masyayikh Dorong Pesantren Perkuat Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Muadalah
Nasional
sekitar 1 bulan lalu
Majelis Masyayikh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Muadalah Muallimin.
Majelis Masyayikh Luncurkan Layanan Pendidikan Pesantren
Nasional
sekitar 1 bulan lalu
Aplikasi layanan pendidikan pesantren dinamai SYAMIL (Sistem Layanan Informasi Majelis Masyayikh)
Soal Pendidikan Pesantren, Majelis Masyayikh Sebut Penjaminan Standar Mutu Bukan Penyeragaman
Nasional
sekitar 1 bulan lalu
Majelis Masyayikh mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Penjaminan Mutu Satuan Pendidikan Muadalah Salafiyah Angkatan I.
Majelis Masyayikh Beberkan Lahirnya UU Pesantren Guna Membangun Ekosistem Pendidikan yang Holistik
Nasional
sekitar 1 bulan lalu
Majelis Masyayikh menyosialisasikan Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di ponpes Al-Kahfi Somalamgu Kebumen.
Majelis Masyayikh: UU Pesantren Memberi Landasan Hukum Menjamin Kemandirian dan Kekhasan
Nasional
sekitar 1 bulan lalu
Majelis Masyayikh menyelenggarakan sosialisasi Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di Pondok Pesantren Nurul Qornain, Jember.
Sosialisasi UU Pesantren di Cilacap, Majelis Masyayikh Bicara Kesetaraan Pendidikan
Nasional
sekitar 1 bulan lalu
Kegiatan sosialisasi mengenai Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 yang mengatur tentang pesantren kembali diadakan Majelis Masyayikh di Ponpes Al Ihya ‘Ulumaddin Cilacap.
Majelis Masyayikh: UU Pesantren Jadi Landasan Penguatan Mutu Pendidikan di Ponpes
Nasional
2 bulan lalu
Majelis Masyayikh menggelar sosialisasi Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di Pondok Pesantren (Ponpes) As’ad, Kota Jambi.
Pesantren di seluruh Indonesia tengah bersiap menyambut hadirnya dokumen standar mutu pendidikan nonformal Pesantren yang tengah digodok oleh Majelis Masyayikh.
Majelis Masyayikh adalah lembaga mandiri dan independen sebagai perwakilan Dewan Masyayikh dalam merumuskan dan menetapkan system penjaminan mutu pendidikan pesantren.
Terpopuler
Pelatih Shin Tae-yong berterima kasih kepada pemain Timnas Indonesia yang sudah berjuang di Piala AFF 2024. Dia menyebut, Timnas Indonesia bisa juara Piala AFF jika...
Pelatih Shin Tae-yong buka suara usai Timnas Indonesia gagal melaju ke babak semifinal Piala AFF 2024.
Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2024, Shin Tae-yong Harus...
Timnas
22 Des 2024
Timnas Indonesia gagal melaju ke babak semifinal Piala AFF 2024. Itu setelah dikalahkan Filipina pada laga pamungkas Grup B.
Kimberly tidak akan melupakan kebaikan Edward Akbar meski kini sudah resmi bercerai. "Gak mau bilang 'oh dia banyak jeleknya', enggak. Emang ada kebaikannya juga."
Shin Tae-yong Disebut Gali Kuburan Sendiri Usai Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF 2024
Timnas
22 Des 2024
Pendiri Football Institute, Budi Setiawan meragukan kualitas sebenarnya pelatih Shin Tae-yong dalam menangani Timnas Indonesia.Â
Selengkapnya
Partner
Samsung A35 Turun Harga Drastis Rp1 Jutaan: Spek Gahar, Layar 120Hz dan One UI 7 Berbasis Android 15
Gadget
8 menit lalu
Dapatkan Samsung A35 5G dengan harga spesial Rp 4,3 juta. Nikmati layar Super AMOLED 120Hz, kamera 50MP, baterai besar 5000mAh, dan performa gahar.
Berikut ini ada cara cepat untuk klaim saldo dana gratis sebesar 260.000 yang langsung cair ke dompet elektronik tanpa menggunakan KTP salah satunya menggunakan aplikasi
Sebanyak 18,4 juta warga diperkirakan akan meninggalkan Jakarta selama libur Natal dan Tahun Baru. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 12 persen dibandingkan tahun
Satu postingan berupa video berdurasi 3 detik dan satu lagi adalah gambar. Namun, kedua file tersebut tampak buram dan tidak memberikan bukti yang jelas.
Selengkapnya
Isu Terkini