Jepang Borong 3 Gelar di All England 2022

Tunggal putri Jepang, Akane Yamaguchi juara All England 2022.
Sumber :
  • AP Photo/Rui Vieira

VIVA – Jepang mengukuhkan supremasinya dalam bulutangkis dunia dengan memborong tiga gelar All England 2022 dari tunggal putri, ganda putri, dan ganda campuran. Sedangkan Indonesia dan Denmark masing-masing memperoleh satu gelar.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Unggulan kedua tunggal putri Akane Yamaguchi mempersembahkan gelar pertama untuk Jepang dalam All England tahun ini, setelah menundukkan unggulan keempat dari Korea Selatan An Seyoung dengan 21-15, 21-15.

Gelar kedua Jepang dipersembahkan oleh ganda putri unggulan ketujuh Nami Matsyuyama/Chiharu Shida yang menaklukkan pasangan China Zhang Shu Xian/Zheng Yu dengan 21-13, 21-9.

Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit

Jepang memastikan gelar ketiganya dalam turnamen bergengsi bulutangkis ini dari ganda campuran, setelah unggulan keempat Yuta Watanabe/Arisa Higashino juga menang dua set 21-19, 21-19 atas Wang Yi Lyu/Huang Dong Ping yang merupakan unggulan ketiga dari China.

Muhammad Shohibul Fikri/Bagas Maulana

Photo :
  • Badminton Indonesia / PBSI
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Daerah Terdampak Tak Ditunda

Indonesia melanggengkan dominasinya dalam sektor ganda, setelah debutan Muhamad Shohibul Fikri/Bagus Maulana menang 21-19, 21-13 atas seniornya yang unggulan kedua, Muhammad Ahsan/Hendra Setiawan.

Indonesia tidak memperoleh gelar pada 2021, karena terpaksa tidak melanjutkan kompetisi karena terkait aturan COVID-19 di Inggris waktu itu.

Sedangkan unggulan utama tunggal putra Viktor Axelsen mempersembahkan satu gelar kepada Denmark, setelah mengalahkan kejutan dari India Lakshya Sen dengan 21-10, 21-15. (Ant)

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024