Skandal Olahraga, Taufik Hidayat Bocorkan soal 'Tikus' Kemenpora
- Youtube
VIVA –  Taufik Hidayat membuat heboh pada 11 Mei 2020 silam. Bukan karena dia mengalahkan raja bulutangkis dunia, Kento Momota, atau karena prestasinya di kancah dunia. Sebab, dia sudah lama pensiun sejak 2013 lalu.
Taufik blak-blakan bicara mengenai korupsi di Kemenpora dalam channel Youtube Deddy Corbuzier. Pria 39 tahun ini membocorkan segalanya dalam tayangan yang berjudul Buka Mata Loe! Semua Koruptor!? Taufik Hidayat Nekat Bicara!!
Hingga kini, tayangan tersebut sudah ditonton lebih dari 7 juta kali. Pernyataan yang menjadi sorotan adalah soal "tikus" atau koruptor di Kemenpora.
"Gue bilang, mau menteri siapapun, kalau gak diganti separuhnya, olahraga akan begini terus, gak bakal bisa maju. Itu harus setengah gedung dibongkar, tikusnya banyak banget," ujar Taufik.
Taufik pernah diperiksa oleh Komite Pemberantasan Korupsi (KPK), 1 Agustus 2019 lalu. Dia mengaku diselidiki tim KPK mengenai tugas pokok dan fungsinya selaku Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) dan Staf Khusus Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi.
"Gue memang pernah dititipin Imam Nahrawi, tapi gua ga tau itu duit buat apa. Kan cuma nitip mungkin hanya bantuan atau ucapan terima kasih. Gue kan ga tau. Ga ada berpikir ini uang sogokan atau apa," cerita Taufik.
Deddy Corbuzier merasa penasaran langkah apa yang bakal diambil Taufik Hidayat jika terpilih sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Taufik mengaku akan bersih-bersih, karena ada banyak yang korupsi.
"Gue akan tanya dulu jadi menteri ngurusin semua atau hanya ikut dukungan. Kalo emang bener ceburin, kasih kepercayaan gue untuk mengubah semua. Setengah gedung dibuang," katanya.
Imam Nahrawi Berang
Sementara itu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada 19 Juni 2020. Imam terbukti menerima suap sebesar Rp11,5 miliar dari KONI.
Imam Nahrawi tak rela dihukum seorang diri. Dalam persidangan, dia menyebut bahwa Taufik Hidayat pernah menerima uang Rp7 miliar dan Rp800 juta.
Dia melanjutkan, uang yang diterima Taufik yang juga mantan Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) tersebut untuk pengurusan perkara di Kejaksaan Agung.
Imam mempertanyakan cara pandang yang dipakai lembaga antikorupsi untuk menjerat dirinya sebagai tersangka. Menurut Imam, seharusnya Taufik Hidayat juga dijadikan tersangka korupsi.
"Seharusnya bila ini dipaksakan menjadi perkara suap, secara logika Taufik Hidayat juga menjadi tersangka suap sebagai perantara. Tidak pandang Beliau mengerti atau tidak uang itu harus diapakan dan dikemanakan," kata Politikus PKB ini.
"Karenanya Majelis Hakim Yang Mulia izinkan saya untuk mengatakan tuntutan tersebut. Bahwa ‘tolong jangan merusak martabat dan harga diri seseorang hanya untuk kepentingan yang ada di dalamnya dengan menyematkan adanya persekongkolan jahat’ yang tidak terbukti sama sekali," kata Imam Nahrawi.
Mau tahu skandal yang menyeret para atlet dunia lainnya? Skandal Olahraga akan hadir setiap harinya. Simak terus di VIVA.co.id.