Terlibat Match Fixing, Pebulutangkis Malaysia Dihukum Berat
VIVA – Dua pebulutangkis asal Malaysia, Tan Chun Seang dan Zulfadli Zulkiffli diputuskan bersalah dan dihukum sanksi berat atas tuduhan terlibat pengaturan pertandingan (match fixing). Keputusan yang ditetapkan BWF tersebut merupakan respons dari kasus menggemparkan publik bulutangkis dunia.
Dilansir situs resmi BWF, keduanya mendapat skorsing larangan terlibat dalam arena  bulutangkis selama 15 dan 20 tahun berturut-turut. Larangan itu mencakup fungsi administratif, pembinaan, peresmian, atau pengembangan.
Tak hanya itu, mereka pun diwajibkan membayar denda masing-masing sebesar US$ 15000 (Tan Chun Seang) dan US$ 25000 (Zulkiffli). Putusan tersebut merujuk kepada Kode Etik Perilaku BWF terkait berhubungan dengan perjudian dan pengaturan hasil pertandingan.
Skandal pengaturan skor yang melibatkan keduanya mulai disidang oleh BWFÂ di Hotel Jen Tanglin, Orchard Road, Singapura, Senin 26 Februari 2018.
Panel Independen juga mencatat bahwa kedua pemain, "terlibat dalam pelanggaran tindak pidana korupsi dalam sejumlah turnamen besar" sejak tahun 2013.
Sejak kabar mengenai skandal ini muncul ke permukaan, baik Tan maupun Zulfadli telah menjalani masa penangguhan dimulai 12 Januari lalu. Selanjutnya, memiliki hak untuk mengajukan banding berdasarkan Klausul 14 dari Prosedur Peradilan BWF. (mus)