Pembalap DKI Jakarta Fadly Kecelakaan di Road Race PON Papua

Ilustrasi pembalap menjalani sesi kualifikasi road race kelas standar beregu PON
Sumber :
  • Antara

VIVA – Pembalap tim DKI Jakarta, A.M. Fadly harus dilarikan ke rumah sakit menyusul kecelakaan ketika berlomba di cabang olahraga bermotor nomor road race standard beregu Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua di Sirkuit Tanah Miring, Merauke, Rabu 6 Oktober 2021.

2.702 Kali Gempa Guncang Sulawesi Tengah Sepanjang 2024, Didominasi Aktivitas Sesar Palu Koro

Fadly, yang telah malang-melintang di kejuaraan road race Asia, terjatuh di Tikungan 1 hingga terperosok ke gravel di lap ke-10. "Fadly sudah dievakuasi ke rumah sakit. Kami masih menunggu kabar," kata Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia DKI Jakarta, Anondo Eko.

"Kami belum investigasi kejadiannya bagaimana, yang jelas dia belum bisa bicara."

Jadi Tersangka, Ini Pengakuan Pengemudi Nyabu Sebelum Tabrak Sekeluarga hingga Tewas di Pekanbaru

Nusa Tenggara Barat mengukir sejarah dengan merebut medali emas cabang olahraga bermotor PON Papua di kelas standar beregu yang digelar di Sirkuit Tanah Miring, Merauke.

Duet Aldias Aqsal Ismaya dan Nyoman Rajendra Shanti Pala finis P3 dan P11 demi mengumpulkan akumulasi poin terkecil di lomba untuk pebalap 10-20 tahun itu.

Polisi Las Vegas Tak Temukan Bukti Ledakan Cybertruck Terkait ISIS

Di nomor beregu, masing-masing tim diwakili oleh dua pebalap. Pebalap yang finis pertama akan mendapat satu poin, runner-up mendapat dua poin dan seterusnya. Urutan peringkat di kelas beregu ditentukan oleh jumlah poin terkecil dari kedua pebalap yang dimiliki tim.

Papua Barat berhak membawa pulang medali perak setelah Ilham Elsan Efendi dan Muhammad Faerozi Tareqotullah finis P5 dan P10. Sedangkan tim tuan rumah harus puas dengan perunggu meskipun salah satu pebalap mereka yaitu Fahmi Basam dominan sejak start dari pole hingga finis pertama.

Akan tetapi, nasib sial dialami tandemnya, yaitu Muhammad Nicky Hayden, yang setelah start P7 terlibat senggolan dengan pebalap lain hingga terjatuh. Pebalap kelahiran Yogyakarta itu bangkit dan harus berjuang dari P24 hingga finis P15. (Ant)

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)

MK Putuskan Foto Kampanye Pemilu Tak Boleh Direkayasa Berlebihan dengan AI

MK memutuskan bahwa foto atau gambar dalam kampanye pemilihan umum tidak boleh direkayasa atau dimanipulasi secara berlebihan dengan bantuan AI.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025