Indonesia Terbebas dari Sanksi Badan Anti Doping Dunia
- Bild
VIVA.co.id – Kabar baik datang dari Badan Anti Doping Dunia (WADA). Melalui surat kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi diberitahukan jika sanksi kepada Indonesia telah dicabut per 17 Februari 2017.
Sanksi dijatuhkan WADA kepada Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) sejak November 2016. Saat itu, bersama dengan lima negara lainnya, Indonesia dianggap tidak memenuhi standar WADA dalam salah satunya dalam program pengujian obat mereka.
(Baca juga: Kemenpora Gelar Sidang Dugaan Doping PON dan Peparnas)
Mendapat kabar baik seperti ini, Kemenpora langsung mengeluarkan pernyataan resmi. Mereka berharap ke depan, pengawasan doping di Indonesia bisa ditingkatkan. Apalagi, tahun depan akan diselenggarakan Asian Games 2018 Jakarta-Palembang.
"Dengan dicabutnya sanksi oleh WADA tersebut, maka akan semakin memudahkan kerja pengawasan doping di Indonesia. Kemenpora mendorong LADI bekerja keras, khususnya dalam rangka menghadapi dan mempersiapkan Asian Games 2018," demikian pernyataan resmi Kemenpora, dikutip dari laman resminya.
Kemenpora juga meminta LADI untuk giat dan aktif berkomunikasi dengan WADA, dan mematuhi segala peraturan yang ditetapkan mereka. Karena bagaimana pun, sanksi serupa tidak boleh lagi dijatuhkan kepada Indonesia.
(Baca juga: Perangi Doping Jelang Asian Games 2018)
Masalah doping yang heboh di Tanah Air belakangan terjadi di Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) Jawa Barat 2016. Sebanyak 14 atlet terindikasi menggunakan doping dan terancam sanksi berat. (art)