Terbukti Doping, Sanksi Berat Menanti Atlet PON dan Peparnas
- VIVA.co.id/Riki Ilham Rafles
VIVA.co.id – Dewan Disiplin Anti Doping memberikan pernyataan terkait sejumlah atlet PON dan Peparnas 2016 yang terbukti menggunakan doping. Hingga saat ini sudah terungkap ada 12 atlet PON dan dua atlet Peparnas yang positif menggunakan doping.
Pernyataan dikemukakan langsung oleh Cahyo Adi selaku Ketua Badan Disiplin Anti Doping, dalam sesi temu awak media di Gedung PPITKON Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Januari 2017.
Menurut Cahyo, pihaknya sudah menerima sampel urine 12 atlet PON dan dua atlet Peparnas, yang terbukti menggunakan doping. Selanjutnya, Badan Anti Doping memberikan kesempatan kepada para atlet untuk melakukan kembali tes urine untuk mendapat sampel B.
Hanya saja, untuk melakukan tes urine guna menghasilkan sampel B, para atlet harus menanggung biaya sendiri sebesar $300, atau sekitar Rp4 juta. Nantinya, jika sampel B sudah didapat dan hasilnya tidak sama dengan sampel A, perbandingan sampel ini akan dibawa ke sidang disiplin.
"Kami sudah mendapatkan data ada 12 atlet PON dan dua atlet Peparnas yang terbukti menggunakan doping. Selanjutnya, kami masih memberikan kesempatan kepada atlet untuk melakukan tes urine kembali untuk sampel B. Jika sampel B hasilnya tidak sama dengan sampel A, makan akan dibawa ke sidang dewan disiplin," ujar Cahyo.
"Untuk pengambilan sampel B, biaya ditanggung sendiri oleh atlet. Biayanya itu sekitar $300. Setelah itu, kami bawa itu ke sidang dewan disiplin. Kalau memang tidak terbukti penyelidikan akan hentikan. Tapi kalau terbukti, semua medali dan bonusnya akan dicabut," ujarnya.
Selain pencabutan medali dan bonus, jika beberapa atlet tersebut terbukti menggunakan doping, atlet akan mendapat sanksi tidak boleh mengikuti semua ajang di berbagai level selama empat tahun.
"Bukan cuma pencabutan medali dan bonus, atlet juga akan disanksi larangan bertanding selama empat tahun di semua level," kata Cahyo. (ase)