Inikah Bukti Korupsi Rp8,2 Miliar di PON 2016 Jawa Barat?
- ANTARA FOTO/Yusran Uccang
VIVA.co.id – Koordinator Central Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, dan Ketua Harian Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX 2016, Iwa Karniwa.
Pemanggilan itu harus dilakukan terkait adanya temuan potensi kerugian negara dari dana PON XIX 2016 yang mencapai Rp8,2 miliar dari dana Rp2,3 triliun yang dikucurkan negara.
"Ini adalah modal KPK untuk membuka penyidikan ini. Orang-orangnya harus diperiksa," ujar Uchok di Bandung, Jawa Barat, Selasa 4 Oktober 2016.
Menurutnya, di lapangan terjadi persekongkolan administrasi dalam pelelangan. "Di GOR 2 dan 3 Sumedang, (venue) polo air, dan penataan fisik venue sepatu roda. Kerugian Rp1,5 miliar. Kemarin Rp6,6 dan sekarang menjadi Rp8,2 miliar. Ini potensi," kata Uchok.
Dia mencontohkan, pelelangan tribun dan penutup tribun venue polo air di Kabupaten Bandung senilai Rp15 miliar.
"Pasti banyak penyimpangan kok. Saya ambil contoh, lelang tribun dan penutup tribun polo air sebesar Rp15 M, kalau kita lihat, mereka tidak punya SP 007, tapi dikasih ke pemenang lelang," ungkapnya.
Seusai pelaksanaan PON 2016, isu tak sedap mulai muncul setelah Pusat Analisa Anggaran yang dipimpin Uchok Sky Khadafi menduga ada kerugian negara Rp6,6 miliar terkait penyelenggaraan PON.
Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, menegaskan penggunaan anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX/2016 Jawa Barat sebesar Rp2,3 triliun bisa dipertanggungjawabkan dengan transparan.
Gubernur yang akrab disapa Aher itu memastikan, tidak ada sedikit pun nominal uang negara itu digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Insya Allah bisa (tidak masalah), apalagi saya ditanya sama DPR, saya jawab 'enggak ada keraguan sedikit pun untuk saya sendiri'. Tidak seujung rambut pun untuk urusan administrasi, terkait diri saya," tegas Aher, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung Jawa Barat.
Tidak hanya dirinya, Aher yakin para jajarannya yang terlibat dalam hajatan olahraga empat tahunan itu menjalankan kewenangannya dengan sangat transparan. Bahkan, dia tak segan menindak tegas jika ada temuan penyalahgunaan wewenang. "Mudah-mudahan di bawah juga seperti itu. 'Kacida teuing, teke ku urang' (kebangetan, nanti saya jitak)," ujarnya.
Aher mengatakan, dalam pertangggungjawaban ke Pemerintah Pusat pihaknya dipastikan tidak akan kecolongan karena prosedur penyusunan dan transparansi dilaksanakan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
"Ini uang negara, maka pelaporannya standar neraca keuangan negara. Detailnya sama, administrasinya sama," tegasnya. (one)