Jokowi Undang 9 Atlet Paralimpiade 2016 ke Istana

Jokowi Terima 9 Atlet Paralimpiade 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Agus Rahmat

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo menerima sembilan atlet Indonesia yang ikut dalam Paralimpiade Brasil 2016. Turut mendampingi, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrowi.

Sembilan atlet yang diterima dan ikut Paralimpiade 2016 adalah dari cabang olahraga renang yaitu Marianus Melianus Yonci, Agus Ngaimin, Jendi Panggabean, dan Syuci Indriyani.

Dua atlet angkat berat yaitu Ni Nengah Widiasih dan Siti Mahmudah, kemudian satu dari tenis meja yakni Michael Dian dan David Jacob.

Sementara dua lainnya dari atletik yakni Setiyo Budi dan Abdul Halim Dali Munte (lari tunanetra 100 dan 200 meter). 

"Alhamdulillah kita bisa mempertahankan tradisi kita meraih medali," kata Menpora Imam Nahrowi, usai bertemu, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 22 September 2016.

Imam mengatakan, Presiden Jokowi sangat mengapresiasi perolehan medali ini. Sehingga, Presiden meminta agar saat ini langsung dipersiapkan untuk paralimpiade 2022 yang direncanakan di Jepang.

Untuk peraih medali, adalah atlet angkat berat, Ni Nengah Widiasih. Ia sukses mempersembahkan medali perunggu saat turun di nomor 41 kg putri.

Atlet kelahiran 12 Desember 1989 tersebut berhasil mencatatkan total angkatan 95 kg. Sedangkan pesaingnya yang mendapat medali emas, Nazmiye Muratli asal Turki mencatatkan total angkatan 104 kg. Berada di tempat kedua atlet China, Zhe Cui dengan total angkatan 102 kg.

Jokowi Ingin BUMN Jadi Bapak Asuh Cabang Olahraga

Raihan medali ini cukup membuat publik Tanah Air bangga, tak terkecuali Menpora, Imam Nahrawi. Dia menganggap prestasi Widiasih menjadi kado istimewa bagi Indonesia yang sedang merayakan Hari Olahraga Nasional (Haornas) pada 9 September 2016.

Imam memastikan, Ni Nengah Widiasih akan mendapatkan bonus Rp1 miliar, sama dengan peraih Olimpiade 2016, dan uang bulanan Rp10 juta.

Kunjungi SKO Ragunan, Menpora Sindir Pemprov DKI
Imam Nahrawi usai salat zuhur di Kemenpora

Korupsi Menpora, Persiapan SEA Games Tidak Terganggu

Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka kasus dana hibah KONI

img_title
VIVA.co.id
20 September 2019