Dilaporkan ke KPK, Tono Diizinkan Ikut Bursa Ketum KONI
Kamis, 19 November 2015 - 12:00 WIB
Sumber :
- koni.or.id
VIVA.co.id
- Pencalonan Tono Suratman dalam bursa Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat di Musyawarah Olahraga Nasional (Musornas) di Jayapura, Papua, 28-30 November 2015, dipastikan tak terkendala persoalannya dengan KPK. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komite Penjaringan calon Ketum KONI, EF Hamidy.
Seperti diketahui, Tono dilaporkan oleh eks Wakapolri, Oegroseno, ke KPK pada Selasa 17 November 2015 lalu. Tono dilaporkan lantaran Oegroseno menilai ada penyelewengan anggaran untuk Pra PON Tenis Meja.
Dana Pra PON diketahui tak diterima oleh PB PTMSI pimpinan Oegroseno, melainkan masuk ke PB PTMSI versi Marzuki Alie.
"Yang mengurus PON itu kan PB PON. Sudah diklarifikasi pula oleh PB PON, bahwa KONI tak terlibat," kata Hamidy saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis 19 November 2015.
"Meski mereka (PTMSI versi Oegroseno) sudah memenangkan gugatan PTUN, kami butuh salinan putusannya. Dan mereka juga tak bisa begitu saja jadi anggota KONI, harus ada proses pelantikan dan semacamnya," lanjutnya.
Hamidy pun menegaskan, Tono tetap bisa maju sebagai calon Ketum KONI meski sedang terganjal masalah ini. Dijelaskan olehnya, status purnawirawan TNI AD tersebut di mata Komite Penjaringan adalah layak untuk maju.
"Jelas, Pak Tono bisa maju. Sama sekali tak masalah. Kabarnya, siang ini dia mau serahkan berkas-berkas ke sekretariat," terang Hamidy. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Yang mengurus PON itu kan PB PON. Sudah diklarifikasi pula oleh PB PON, bahwa KONI tak terlibat," kata Hamidy saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis 19 November 2015.