Pemprov Sumut Salurkan Bonus untuk Atlet dan Pelatih PON 2024 Sebesar Rp56 Miliar
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Medan, VIVA – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Utara (Sumut) memastikan sudah menyalurkan dana hibah untuk bonus peraih medali Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 sebesar Rp56 miliar kepada KONI Sumut pada Kamis, 20 Maret 2025.
“Kita bersyukur, Pak Gubernur merealisasikan bonus kepada para atlet dan pelatih PON 2024 maupun Peparnas. Dan berdasarkan informasi yang diperoleh dari KONI Sumatera Utara, Insya Allah penyalurannya paling lambat Selasa (25 Maret 2025),” ucap Kadispora Sumut, Mahfullah Pratama Daulay di Medan, Minggu 23 Maret 2025.
Dia pun sangat menyesali informasi yang tak bertanggungjawab yang menyebutkan pemotongan bonus atau tali asih bagi atlet dan pelatih peraih medali PON XXI Aceh – Sumut 2024.
“Sama sekali tidak ada yang namanya pemotongan, karena mekanisme pemberiannya non tunai melalui transfer bank ke rekening masing-masing penerima. Bonus sesuai dengan apresiasi pada PON XX Papua 2021, saat ini KONI sedang melakukan penyusunan persyaratan administrasi penerima bonus,” tegas pria yang akrab disapa Ipunk tersebut.
Berdasarkan informasi dari KONI Sumut, sebut Ipunk, untuk medali emas atlet perseorangan nilainya Rp250 juta, untuk perolehan emas ganda, trio dan beregu serta perak dan perunggu rumusnya ditotalkan akan sama dengan Nilai perolehan Emas tunggal pembagiannya disesuaikan dengan jumlah anggota regu dalam tim.
"Sedangkan bunus emas untuk pelatih nilainya Rp100 juta, perak Rp75 juta dan perunggu Rp50 juta,” jelas Ipunk, sesuai dengan informasi yang diperoleh dari KONI Sumatera Utara, pada prinsipnya.
“Rumusnya sama seperti PON Papua, begitu pula akumulasi medalinya. Saya rasa KONI Sumut telah bekerja secara optimal sesuai kemampuan pemerintah dan ketentuan yang berlaku,” tegas mantan atlet PPLP (Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar) Sumut tersebut.
Menurut Ipunk, perbedaannya hanya menyangkut kewajiban membayar pajak sebagai warga negara yang baik dan taat yakni pajaknya ditanggung oleh masing-masing atlet dan pelatih yang di pungut oleh KONI Sumut.
Mantan Sekda Kota Binjai itu lantas menceritakan bahwa verifikasi atas usulan KONI dilakukan oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) masa kepemimpinan Pj Gubsu Dr Agus Fatoni, seusai pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024.
“Keputusan besaran bonus sesuai kemampuan APBD saat itu. Realisasi pencairannya kemudian diestafetkan pada masa kepemimpinan Gubsu Bobby Afif Nasution, setelah pembahasan dilakukan dengan TAPD,” papar Ipunk.
“Perlu juga diingat bahwa perolehan medali Sumut saat PON XX Papua, jumlahnya jauh di bawah PON XXI. Pada PON Papua beban anggaran bonus yang dikeluarkan Pemprovsu lebih kurang Rp10 miliar, saat ini dana yang mesti disiapkan Rp56 miliar,” ujarnya lagi.
