Sinergi KemenPPN/Bappenas dan Kemenpora dalam Evaluasi DBMTN untuk Akuatik Indonesia

Sinergi KemenPPN/Bappenas dan Kemenpora dalam Evaluasi DBMTN untuk Akuatik Indonesia
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA — Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (KemenPPN/Bappenas) bersama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melakukan pemantauan serta evaluasi terpadu terhadap Desain Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN) yang diterapkan pada induk organisasi cabang olahraga (IOCO) Akuatik Indonesia, Jumat 4 Oktober 2024. 

Kejuaraan Nasional Renang Antar Klub Indonesia 2024: Perenang Terbaik Bersiap Tunjukkan Kemampuan

Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kesiapan pemangku kepentingan dalam dunia olahraga dalam mengimplementasikan DBMTN khusus di bidang olahraga, sekaligus mengidentifikasi prioritas serta tantangan yang dihadapi dalam proses pengembangan dan pembinaan olahraga di masa depan. 

Selain itu, evaluasi ini juga berfokus pada penyusunan rekomendasi serta tindak lanjut dari berbagai masalah dan hambatan dalam mencapai target pada 2023 dan 2024, guna memastikan langkah perbaikan ke depan.

Bappenas Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Pedesaan Harus Bisa Adaptif

Mahendra Arfan Azhar, selaku Perencana Ahli Madya yang mewakili Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga dari KemenPPN/Bappenas, menjelaskan bahwa Manajemen Talenta Nasional (MTN) ditujukan untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang berkompeten, unggul, serta diakui secara global. 

“Hal ini membutuhkan pembinaan dan pengelolaan talenta yang komprehensif, terintegrasi, dan berkesinambungan, dalam rangka mencapai visi Indonesia Emas 2045.” ujar Mahendra dalam keterangannya, Jumat 4 Oktober 2024. 

Kejuaraan Renang Nasional 6th Indonesia Open Aquatic Championships 2024: 900 Perenang dari 176 Klub Berebut Gelar Juara

Pembangunan talenta ini berfokus pada tiga pilar utama, yaitu: riset dan inovasi, seni budaya, serta olahraga. 

Pembentukan Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional telah dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2021, di mana Menteri PPN/Kepala Bappenas dipercaya sebagai ketua, dengan Kepala BRIN sebagai koordinator untuk riset dan inovasi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebagai koordinator seni dan budaya, serta Menteri Pemuda dan Olahraga sebagai koordinator bidang olahraga. 

Gugus tugas ini melibatkan 13 kementerian lainnya sebagai anggota.

Dalam proses yang panjang, Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2024 yang mengatur tentang DBMTN akhirnya disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 30 September 2024. 

“Tujuan dari DBMTN ini adalah untuk menciptakan talenta-talenta yang memiliki daya saing internasional dalam bidang riset, inovasi, seni budaya, dan olahraga.” ujarnya. 

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pembibitan dan pengembangan talenta secara terintegrasi dan berkelanjutan. 

Koordinasi kebijakan dan program antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya menjadi prioritas dalam rangka memperkuat pembibitan dan pengembangan talenta nasional.

Secara lebih spesifik, kebijakan MTN di tiga sektor utama diarahkan untuk memperluas basis bakat (talent pool) dan menyempurnakan mekanisme rekrutmen talenta, memperkuat pembinaan dan fasilitasi talenta, menyediakan infrastruktur yang diperlukan, serta meningkatkan sinergi antara pendanaan dan tata kelola lembaga. 

“Keberlanjutan siklus manajemen talenta juga menjadi fokus utama, dengan penguatan tata kelola yang komprehensif.” ujarnya. 

Khusus di bidang olahraga, kebijakan ini diselaraskan dengan target dan tujuan yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). 

Di sini, strategi intervensi MTN akan difokuskan pada pengembangan prestasi olahraga unggulan, terutama pada 14 cabang olahraga Olimpiade dan 5 cabang olahraga Paralimpiade. 

Kinerja cabang-cabang olahraga unggulan ini akan dievaluasi dengan menggunakan sistem promosi dan degradasi, yang dilakukan dua bulan setelah partisipasi dalam ajang Olimpiade dan Paralimpiade, sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 13 Tahun 2023 mengenai Fasilitasi Pemusatan Latihan Nasional.

Lebih lanjut, MTN di bidang olahraga menetapkan dua target besar yang ingin dicapai pada tahun 2045. 

Pertama, Indonesia menargetkan untuk masuk dalam lima besar peringkat dunia dalam ajang Olimpiade dan Paralimpiade. 

Kedua, peningkatan jumlah serta kualitas sumber daya manusia di sektor olahraga, yang ditunjukkan dengan bertambahnya jumlah pelatih dan tenaga keolahragaan bersertifikasi internasional, serta peningkatan jumlah atlet elite nasional dan atlet muda berprestasi di tingkat dunia dalam cabang olahraga Olimpiade dan Paralimpiade.

Dengan upaya sinergis dan evaluasi yang mendalam ini, Indonesia berharap bisa mengoptimalkan potensi talenta nasional dan mencapai prestasi di panggung dunia, khususnya dalam sektor olahraga.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya