PON 2024 Aceh-Sumut Telan Anggaran Nyaris Rp4 Triliun, Ini Asalnya

Pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

VIVA – PON Sumut-Aceh 2024 saat ini sedang berlangsung. Selain telah menyedot perhatian masyarakat terkait pelaksanaanya, PON 2024 juga telah menyedot anggaran mencapai triliunan rupiah. 

KM Kelud Jadi Destinasi Wisata Selama PON 2024 di Aceh, 21 Ribu Warga Sudah Berkunjung

Dana tersebut berasal dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang menjadi tuan rumah. Namun, gelontoran dana ini lebih besar berasal dari pemerintah.

Sebenarnya, pesta olahraga terbesar di Indonesia ini  memang tidak mengandalkan anggaran daerah (APBD) saja. Namun, anggaran pemerintah pusat (APBN) yang menjadi sumber dana terbesar. 

Tok! DPR Setujui APBN Tahun Pertama Prabowo-Gibran Jadi Undang-undang

Dan, pada PON 2024 ini, dana APBN yang tersedot mencapai 2 Triliun lebih (Rp 2.242.969.480.201), sementara APBD yang digunakan hanya 1 Triliun lebih (Rp 1.703.951.967.323).

Usust punya usut, anggaran persiapan dan pelaksanaan yang terbesar disedot oleh Sumatera Utara. Pemberian APBN kepada kebutuhan PON di daerah itu juga dilakukan dengan dua jalan. 

Atlet Sambo Jabar Sukses Persembahkan 3 Medali Emas di PON 2024 Aceh-Sumut

Pertama, disalurkan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui bidang pertandingan, bidang upacara, dan bidang peralatan sebesar Rp 216.929.942.240.

Kedua, disalurkan via Kementerian PUPR untuk pembangunan Stadion Sumut, jalan stadion, dan jalan Kawasan gateball, MK, serta pengawasan  senilai Rp 821.075.887.761.

Untuk Aceh, dana APBN yang digelontorkan juga tak kalah besar. Dari yang disalurkan Kemenpora melalui bidang pertandingan, bidang upacara, dan bidang peralatan sebesar Rp 270.322.010.400,-. 

Kemudian via Kementerian PUPR untuk renovasi dan pembangunan venue di Kota Banda Aceh, renovasi dan pembangunan venue dayung serta pacuan kuda, dan rehabilitasi juga renovasi venue tabahan di Aceh, pembangunan rumah susun, rehabilitasi waduk keuliling, peralatan rumah susun, dan meubelairnya senilai Rp 904.447.994.800.

Kemenpora juga menggelontorkan APBN ke KONI Pusat untuk Panwasrah PON, Bagian Keabsahan, dan Bidang Pengawasan sebesar Rp 30.193.645.000.

Jadi, jika dibagi bantuan dana dari APBN yang disalurkan via Kemenpora, nilainya mencapai Rp 517.445.597.640. Sementara, dari APBN yang disalurkan  PUPR senilai Rp.1.725.523.882.561.

Melihat jumlah angka-angka di atas, PON yang merupakan gawe nasional ini memang menjadi tanggung jawab pembiayaan Bersama antara pusat dan daerah.

Namun, selama ini, anggaran pusat atau APBN yang digelontorkan memang lebih besar besar daripada anggaran daerah atau APBD.

Dengan dana total kebutuhan PON yang mencapai 3 Triliun lebih (Rp 3.946.921.447.524), dana APBN yang digelontorkan lebih besar mencapai 2 Triliun lebih (Rp 2.242.969.480.201), sementara APBD yang digunakan hanya 1 Triliun lebih (Rp 1.703.951.967.323). 

Melihat besarnya dana pusat yang digelontorkan ke daerah, tetapi ada kenyataan bahwa daerah yang memiliki minat menjadi tuan rumah PON mengajukan diri, maka perlu ditinjau ulang kesiapan dari daerah-daerah tersebut. 

Artinya, jika APBD-nya minim, tak perlu lagi bersusah payah demi gengsi menjadi tuan rumah PON, daripada pelaksanaanya tak maksimal akibat dana daerah yang kurang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya