Tim Baseball Jakarta Menang Telak Lawan Bali 23-0 di PON 2024

Atlet tim baseball PON XXI saat bertanding di hari pertama. (Dok. Istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dani Randi (Banda Aceh)

Banda Aceh, VIVA - Atlet Tim Baseball DKI Jakarta sukses meraih kemenangan telak atas Bali dengan skor 23-0 di hari pertama pertandingan cabor Baseball di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut, yang digelar di Lapangan Tugu Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Minggu, 1 September 2024.

Dispar Bali Lakukan Sidak di Desa Wisata Kertha Gosa

Dari awal pertandingan, tim Baseball Jakarta yang juga sebagai juara bertahan pada PON Papua lalu, langsung mendominasi permainan dan terus menekan Bali hingga akhir pertandingan.

Pada inning pertama, Jakarta menang 5-0, inning kedua 13-0, inning ketiga 2-0 dan terakhir 3-0. 

Masyarakat Bali Mulai Lirik Motor Listrik Honda EM1

Sedangkan pada pertandingan lainnya, Banten berhasil menekuk Lampung dengan skor 16 – 14 dan Jawa Barat juga menang telak dengan skor 23-2 atas Sumut.

Technical Delegate (TD) cabang olahraga baseball, Yonatan Hibau, mengapresiasi atas terlaksananya tiga pertandingan di hari pertama itu dengan baik.

Bukan BeAT atau Vario, Ini Motor Honda Paling Laris di Bali

“Hari pertama berlangsung sukses dan hampir tidak ada kesalahan fatal. Pertandingan Baseball ini akan berlangsung hingga tanggal 14 September 2024. Semoga semua pertandingan bisa berlangsung maksimal,” kata Yonatan Hibau.

Menurut Hibau pertandingan tersebut menjadi penanda dimulainya kompetisi yang penuh dengan aksi dan drama di cabang olahraga Baseball PON 2024.

“Pertandingan-pertandingan cabor Baseball tersebut tentunya ini akan menjadi tontonan dan menjadi hiburan menarik bagi masyakarat,” katanya.

Adapun jadwal selanjutnya pada Senin, 2 September 2024 yaitu :

1. Aceh Vs Bali (pukul 08.00 WIB)

2. Sumut Vs Jakarta (pukul 11.15 WIB)

3. Banten Vs Jabar (pukul 14.30 WIB)

Pendeportasian bule Rusia ke negaranya

Bule Rusia Dideportasi, Overstay hingga Tak Bayar Tagihan RS Rp 33 Juta di Bali

DP (41), warga negara Rusia yang tidak membayar biaya rumah sakit sebesar Rp 33 juta dan overstay 14 bulan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024