Terlengkap, Ini Daftar Bonus Atlet Indonesia di Olimpiade 2024

Atlet angkat besi Indonesia, Rizki Juniansyah sabet medali emas Olimpiade 2024
Sumber :
  • AP Photo/Kin Cheung

VIVA – Pemerinta resmi memberikan bonus pada atlet dan pelatih yang terlibat di Olimpiade Paris 2024.

Pemberian itu dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Kamis 15 Agustus 2024.

Dari Olimpiade 2024, Indonesia pulang dengan membawa tiga medali. Rinciannya, dua medali emas dan satu medali perunggu.

Medali emas didapatkan oleh Veddriq Leonardo di nomor speed putra panjat tebing dan Rizki Juniansyah di kelas73kg angkat besi. Sedangkan perunggu diraih oleh Gregoria Mariska Tunjung di nomor tunggal putri badminton.

Kepada peraih medali ini, pemerintah telah menyiapkan bonus sebesar Rp 6 miliar untuk peraih medali emas. Rp 1,65 miliar untuk peraih medali perunggu.

"Sebagai bentuk apresiasi pemerintah telah menyiapkan bonus sebesar Rp 6 miliar untuk peraih medali emas. Rp 1,65 miliar untuk peraih medali perunggu," kata Jokowi 

Selain itu Jokowi untuk para pelatih bagi atlet peraih medali emas diberikan bonus sebesar Rp 2,75 miliar dan peraih medali perunggu senilai Rp 675 juta. 

Tidak cuma itu, pemerintah juga memberikan bonus kepada para atlet yang berlaga di ajang Olimpiade.

"Serta Rp 250 juta untuk atlet yang tidak mendapatkan medali sebagai sebuah apresiasi dari pemerintah, bonus ini agar dimanfaatkan sebaiknya untuk memotivasi prestasi dan mengharumkan nama bangsa," kata Jokowi.

Warga Berbondong-bondong Penasaran Mau Lihat IKN Nusantara

Berikut Daftar Lengkap Bonus Atlet Indonesia di Olimpiade 2024

Atlet Peraih Emas: Rp6 miliar

President Jokowi Promises Thorough Evaluation of PON XXI 2024

Atlet Peraih Perunggu: Rp1,65 miliar

Pelatih Atlet Peraih Emas: Rp2,75 miliar

Alasan Jokowi Belum Teken Keppres Pemindahan IKN: Tunggu Semuanya Siap

Pelatih Atlet Peraih Perunggu: Rp675 juta

Atlet Tak Dapat Medali: Rp250 juta

Jokowi dan Pramono Anung

Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung dari Sekretaris Kabinet

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Surat Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Pramono Anung sebagai Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab). Sebab, P

img_title
VIVA.co.id
19 September 2024