PB Dorong Pelaku UMKM Raup Keuntungan dari Pelaksanaan PON 2024 di Sumut

Ketua Bidang Pemasaran PB PON Sumut, Faisal Arif Nasution.(B.S.Putra/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan, VIVA – Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024, memberikan dampak ekonomi dan pertumbuhan ekonomi bagi provinsi Sumut untuk pelaku usaha.

Dukung Kesuksesan UMKM, Putri Otonomi Indonesia Tonjolkan Kearifan Lokal di Tengah Tren Global

Atas hal itu, Ketua Bidang Panitia Besar (PB) PON 2024 wilayah Sumut, Faisal Arif Nasution, mengatakan pihaknya, tidak membatasi masyarakat untuk mendapatkan keuntungan dalam pelaksanaan PON 2024 Nantinya.

"Bolehlah, kenapa tidak boleh," sebut Faisal, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumut, kepada wartawan di Kota Medan, Rabu 7 Agustus 2024.

Berkat Program Pemberdayaan BRI Klasterku Hidupku, Petani Ini Berhasil Kembangkan Budidaya Alpukat

Faisal menanggapi pertanyaan wartawan terkait bagaimana status para pelaku usaha yang nantinya kemungkinan banyak menjual merchandise atau pernak-pernik PON 2024, tanpa bekerja sama dengan PB PON Sumut. Dirinya mengatakan hal tersebut diperbolehkan.

"Boleh, kita yang pasti dukung UMKM yang mau terlibat di PON nantinya," ucap Faisal.

Inspiratif, Ini Cara Ricky Harun dan Wendi Abdillah Bantu UMKM

Menurut Faisal, perhelatan PON XXI 2024 memiliki prinsip yang salahsatunya bisa menjadi momen bangkitnya perekonomian di kalangan masyarakat. Hal tersebut yang membuat PB PON terus mendorong para pelaku usaha kecil dan menengah untuk terlibat di dalamnya.

"Karena ini kan, bisa jadi momen meningkatkan perekonomian masyarakat dan kesejahteraan masyarakat juga," ucap Faisal.

Sementara itu, untuk saat ini Faisal mengatakan para pelaku usaha yang sudah pasti terlibat dalam pelaksanaan event olahraga akbar nasional tersebut yang merupakan binaan dari Dinas Koperasi UKM Sumut.

"Iya kalau itu, (UMKM) yang memang sudah pasti terlibat di PON, yang di bawah binaan Dinas Koperasi dan UKM Sumut," kata Faisal.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, hadirnya PP 47/2024 merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024