Tanggapan Komite Olimpiade Internasional Soal Larangan Hijab di Olimpiade Paris 2024
- World Archery
Paris – Komite Olimpiade Internasional (IOC) memberikan tanggapan soal larangan hijab bagi para atlet Prancis di Olimpiade Paris 2024. Mereka didesak oleh Amnesty Internasional untuk mengambil sikap dengan meminta Prancis agar segera mencabut larangan tersebut.
Namun IOC sendiri menolak untuk meminta Komite Olimpiade dan Olahraga (NOC) Prancis mencabut larangan itu. Sebab aturan larangan kepada atlet Prancis dalam mengenakan jilbab di OIlimpiade tersebut dikatakan di luar ranah mereka.
IOC juga berpandangan bahwa kebebasan beragama masing-masing negara ditafsirkan berbeda-beda. Hal ini yang diyakini menjadi dasar IOC angkat tangan soal polemik tersebut.
"Kebebasan beragama ditafsirkan dengan cara yang berbeda oleh berbagai negara," klaim IOC dalam laporan Amnesty USA, dipetik Kamis 18 Juli 2024.
Aturan larangan Prancis terhadap hijab itu pun menuai berbagai kontroversi dari belahan negara dunia. Mereka disebut menentang aturan busana dari berbagai federasi olahraga internasional mulai dari FIFA (Sepak Bola), FIBA (Basket), hingga FIVB (Voli).
Amnesty Internasional juga menyebut Prancis menjadi satu-satunya negara Eropa yang menetapkan aturan larangan hijab baik hukum nasional maupun olahraga. Larangan itu dinilai bertentangan dengan hak-hak dan dasar kebebasan asasi manusia.
Peneliti Hak-Hak Perempuan Amnesty International di Eropa, Anna Blus, menyebut larangan mengenakan hijab untuk atlet wanita Prancis itu merupakan olok-olokan. Itu juga menjadi aib yang bertentangan dengan prinsip Olimpiade Paris 2024 tentang kesetaraan gender dan rasisme.
“Melarang atlet Prancis bertanding dengan mengenakan jilbab olahraga di Olimpiade dan Paralimpiade merupakan olok-olokan terhadap klaim bahwa Paris 2024 adalah Olimpiade Kesetaraan Gender pertama dan mengungkap diskriminasi gender rasis yang mendasari akses terhadap olahraga di Prancis,” kata Blus, dipetik dari Amnesty USA.
Sebagaimana diketahui, Olimpiade Paris 2024 sendiri akan segera dimulai pada 26 Juli hingga 11 Agustus 2024. Adapun aturan larangan mengenakan hijab itu sejatinya diperuntukkan kepada para atlet Prancis.
Artinya, atlet wanita Kontingen Indonesia yang ikut eksis di Olimpiade Paris 2024 dibebaskan untuk mengenakan hijab. Indonesia sendiri mengirimkan 29 atlet dari 12 cabang olahraga (cabor) untuk Olimpiade Paris 2024. Sebelum berangkat, para atlet tersebut dikukuhkan terlebih dahulu oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo.