Kemenpora Turunkan Eks Kasatgas KPK untuk Pemantauan Venue PON 2024

Progres Pembangunan Venue Martial Arts untuk PON 2024
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Kerja ekstra untuk memastikan kesiapan pelaksanaan PON 2024 Aceh-Sumut dijalankan. Pemantauan langsung ke venue-venue ajang olahraga terbesar Indonesia itu mulai dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kemenpora dan KONI.

KPK Masih Dalami Dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba kepada David Glen

Langkah tersebut diambil untuk mengecek kesiapan venue menggelar PON 2024. Rencananya, proses pengecekan secara menyeluruh akan dilakukan mulai 21 Juni sampai 28 Juni mendatang.

Perwakilan dari Kemenpora yang melakukan pengecekan itu dipimpin oleh Damanik, tenaga ahli (TA) bidang Pencegahan Korupsi.

Para Capim dan Dewas KPK Diuji Selama 90 Menit oleh DPR

Selain itu, ada Deputi III Kemenpora Rudy Sufahriadi, Staf Ahli Bidang Hub Pusat & Daerah Dwijayanto,  Asdep Sarpras Anwar, TA Industri & Tenaga Olahraga Dhede.

Menurut Menpora Dito Ariotedjo, jajarannya yang berangkat ke Aceh-Sumut, merupakan langkah antisipasi sekaligus memastikan seluruh pelaksanaan PON 2024 tak salah secara hukum.

Puan Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim dan Dewas KPK

Karena itu, dalam rombongan terdapat Damanik yang merupakan Eks Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditugaskan khusus oleh Kemenpora untuk mengawal dan melihat langsung pembangunan serta kesiapan di lapangan.

"Pasca Rapat Terbatas (Ratas), kami langsung action dan kamk benar-benar mau jaga dari korupsi ajang PON 2024 ini," tegasnya. 

Berkaca pada pelaksanaan PON sebelum-sebelumnya, Kemenpora yang menjadi leading sector olahraga nasional tak ingin lagi kasus hukum mencuat setelah pelaksanaan ajang empat tahunan tersebut. 

Langkah antisipasi yang dilakukan, sengaja diambil oleh Kemenpora agar tak ada lagi problem-problem hukum terkait korupsi, pasca pelaksanaan PON.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

DPR Gelar Fit and Proper Capim KPK Pekan Depan, ICW Ingatkan Ini

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak memilih calon pimpinan (Capim) KPK yang berasal dari lembaga penegak hukum.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024