Ketua PTMSI Oegroseno: Saya Usulkan ke Pemerintahan Baru Kemenpora dan KONI Dilikuidasi

Ketua Umum PP PTMSI, Oegroseno
Sumber :
  • ppptmsi.org

VIVA – Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) Komjen Pol Purn Oegroseno mengusulkan kepada pemerintahan baru hasil pilpres nanti melikuidasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Gelar Rakernas, PBPI Fokus Pembinaan Usia Muda Hingga Adakan Kejuaraan Padel Internasional

Pasalnya kedua lembaga Keolahragaan yang semestinya menjadi satu kekuatan dalam membangun olahraga prestasi secara nasional itu justru lebih banyak merugikan kepentingan cabang olahraga termasuk tenis meja.

Oegroseno yang mantan Wakapolri itu terpaksa menyuarakan ini karena olahraga Indonesia semakin terpuruk karena antara Kemenpora dan KONI terjebak pada kepentingan masing-masing.

Kemenpora Apresiasi PB Pertacami Gelar Gamma World MMA Championships 2024,

'Sudah 10 tahun KONI menciptakan Organisasi Boneka PTMSI dengan nama PB.PTMSI tidak dapat diselesaikan oleh 6 Menpora RI sejak 2014,"kata Oegroseno seperti disampaikan dalam siaran pers resmi PP.PTMSI, di Jakarta, Kamis, (18/1/2024) pagi ini.

Oegroseno kemudian melanjutkan bahwa olahraga secara kebijakan struktural di pemerintahan cukup dimasukkan kembali ke Diknas, apakah dalam bentuk Dirjen Olahraga seperti dulu.

Wing Chun Indonesia Juara Umum Kejuaran Dunia, Yaqut Janji Perjuangkan Masuk Cabor KONI

Sementara peran KONI diambil alih langsung oleh cabang olahraga di mana induk organisasi olahraga bertanggung jawab langsung secara mandiri penggalangan dana baik yang diperoleh dari pemerintah maupun swasta dalam hal ini sponsor.

Menurut Oegroseno, apa yang pernah dilakukan oleh Presiden Gus Dur dengan meniadakan Kemenkop pada masa pemerintahannya sangat tepat.

Gus Dur melihat peran dan fungsi Kemenpora lebih banyak yang bersifat seremonial, tidak menyentuh kepentingan olahraga secara substantif khususnya dalam tataran kebijakan.

Dengan demikian, tambah mantan Kapolda Sumut itu, cukup Komite Olahraga Indonesia (KOI) saja yang mengatur Keolahragaan Indonesia itupun yang sifatnya multi event internasional.

"Saya yakin cabor lain setuju usulan ini karena fakta membuktikan bahwa lebih banyak kerugian dialami oleh mereka hanya karena ketidakbecusan kinerja Kemenpora dan KONI,"paparnya.

Lalu bagaimana nasib PON untuk multi even nasional ?

Oegroseno menjawab, pemerintah pusat tinggal membentuk satuan tugas kerja (Satker) setiap perhelatan PON yang bekerja minimal dua tahun (setahun sebelum dan sesudah) pesta olahraga nasional empat tahun sekali itu.

Lagi pula ujung tombak pelaksana PON di lapangan nanti adalah mereka dari cabang olahraga yang lebih tahu teknis dan teknisnya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya