Puluhan Tahun Oknum KONI Pontianak Kuasai Aset Pemkot, Diduga Korupsi

Kajari Pontianak, Yulius Sigit Kristanto
Sumber :
  • VIVA/Destriadi Yunas Jumasani

Pontianak – Seorang oknum pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pontianak berinisial B diduga menguasai secara pribadi aset Pemerintah Kota.

Prabowo Mau Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Yusril Beri Penjelasan Hukumnya

Bahkan, aset gedung yang diperuntukkan olahraga basket dan kios di Jalan A.R Hakim, Pontianak Kota, tersebut diduga sudah puluhan tahun dikuasai tanpa memberikan pemasukan untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pontianak.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, Yulius Sigit Kristanto menjelaskan kasus tersebut sudah masuk dalam penyelidikan kejaksaan, dengan adanya dugaan potensi kerugian negara atas penguasaan aset itu.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak Yulius Sigit Kristanto

Photo :
  • VIVA/Destriadi Yunas Jumasani

Saat ini pihak Kejari sedang berusaha untuk mengembalikan aset milik Pemkot Pontianak yang dikuasi oleh pihak ketiga tersebut.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

“Banyak aset-aset Pemkot yang dikuasai pihak ketiga dan tidak ada kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD),” tutur Sigit, Jumat 1 Desember 2023.

Berdasarkan pemeriksaan pihaknya, Sigit mengatakan lapangan basket Perbasi tersebut dikuasai pihak ketiga untuk dimanfaatkan.

“Sejauh ini pihak ketiga yang mengelola dan instansi terkait sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, apakah dari penyelidikan nanti ditemukan adanya kerugian negara atau terdapat unsur tindak pidana korupsi nanti akan dilihat lebih jauh,” ucapnya.
 

Sandra Dewi Bersaksi di Persidangan Harvey Moeis

Harvey Moeis Minta Hakim Kembalikan Aset Sandra Dewi yang Disita Kasus Korupsi Timah

Terdakwa Harvey Moeis  meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengembalikan aset sang istri, Sandra Dewi yang disita di kasus timah

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024