Puluhan Tahun Oknum KONI Pontianak Kuasai Aset Pemkot, Diduga Korupsi

Kajari Pontianak, Yulius Sigit Kristanto
Sumber :
  • VIVA/Destriadi Yunas Jumasani

Pontianak – Seorang oknum pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pontianak berinisial B diduga menguasai secara pribadi aset Pemerintah Kota.

KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku

Bahkan, aset gedung yang diperuntukkan olahraga basket dan kios di Jalan A.R Hakim, Pontianak Kota, tersebut diduga sudah puluhan tahun dikuasai tanpa memberikan pemasukan untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pontianak.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, Yulius Sigit Kristanto menjelaskan kasus tersebut sudah masuk dalam penyelidikan kejaksaan, dengan adanya dugaan potensi kerugian negara atas penguasaan aset itu.

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak Yulius Sigit Kristanto

Photo :
  • VIVA/Destriadi Yunas Jumasani

Saat ini pihak Kejari sedang berusaha untuk mengembalikan aset milik Pemkot Pontianak yang dikuasi oleh pihak ketiga tersebut.

Sidang Korupsi Timah, Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara

“Banyak aset-aset Pemkot yang dikuasai pihak ketiga dan tidak ada kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD),” tutur Sigit, Jumat 1 Desember 2023.

Berdasarkan pemeriksaan pihaknya, Sigit mengatakan lapangan basket Perbasi tersebut dikuasai pihak ketiga untuk dimanfaatkan.

“Sejauh ini pihak ketiga yang mengelola dan instansi terkait sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, apakah dari penyelidikan nanti ditemukan adanya kerugian negara atau terdapat unsur tindak pidana korupsi nanti akan dilihat lebih jauh,” ucapnya.
 

Sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta

Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Jadi Sorotan

Akurasi perhitungan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun yang diungkap Guru Besar dan ahli lingkungan IPB, Bambang Hero Saharjo terkait dugaan korupsi timah diragukan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024