Polisi Akan Lakukan Pemeriksaan Buntut Petinju Tewas di Porprov Jatim
- VIVA/Uki Rama
JOMBANG – Polisi bakal melakukan serangkaian penyelidikan atas insiden meninggalnya Farhat Mika Rahel Riyanto (15 tahun). Dia adalah atlet tinju dari kontingen Bondowoso yang meninggal dunia dalam laga pertandingan tinju Porprov Jatim ke VIII di auditorium Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang, Jawa Timur.
Penyelidikan dilakukan untuk menemukan kejanggalan, dalam pertandingan tinju yang mempertemukan korban dengan petinju asal Blitar. Pada proses penyelidikan awal tersebut, Satreskrim Polres Jombang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang, termasuk panitia penyelenggara (Panpel) pertandingan tinju.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto menjelaskan, pihaknya sudah melakukan upaya penyelidikan atas meninggalnya atlet tinju kontingen Bondowoso. Pekan depan polisi berencana akan menggelar pemeriksaan secara resmi pihak-pihak yang terkait dengan peristiwa tewasnya atlet tinju dari kontingen Bondowoso.
"Kita sudah melakukan penyelidikan terkait ada atau tidaknya kejanggalan, terkait korban meninggal pada saat melaksanakan tinju," kata Aldo, Minggu, 17 September 2023.
Pada proses penyelidikan itu, Aldo mengaku telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk keluarga korban, hingga ketua KONI Bondowoso.
"Kita lakukan wawancara pada keluarga korban yang di Bondowoso, pelatih korban juga, kemudian pembina korban, ketua KONI Bondowoso juga sudah kita mintai wawancara ya," ujar Aldo.
Ia menyebut saat ini polisi masih belum melakukan pemeriksaan secara resmi, karena pelaksanaan Porprov Jatim ke VIII masih berlangsung. Namun, setelah Porprov resmi ditutup, barulah polisi akan memanggil secara resmi pihak-pihak terkait untuk diperiksa.
"Nanti setelah penutupan Porprov, baru pada minggu depan kita (Satreskrim) akan memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangannya," tutur Aldo.
Dalam agenda pemeriksaan resmi itu, nantinya Satreskrim Polres Jombang akan melakukan pemeriksaan pada panitia Porprov baik pengurus besar (PB) maupun pengurus daerah (PD).
"Dari pihak (panitia) Porprov, dari pihak penyelenggara maupun pelatih sekaligus keluarga korban," kata Aldo.
Meski demikian, Aldo mengaku bahwa dari pihak keluarga korban tidak ada tuntutan atas peristiwa meninggalnya Farhat Mika Rahel Riyanto.
"Untuk sementara hasil wawancara keluarga korban tidak ada yang menuntut dan murni mengakui bahwa ini merupakan murni pertandingan tinju. Kemudian murni juga kejadian kecelakaan, dan kebetulan korban ini adalah putra anggota Polri," ujar Aldo.
Ia menegaskan, pemeriksaan nantinya akan berkutat pada standar operasional prosedur (SOP) pertandingan tinju.
"Untuk sementara fokus kita nanti pada SOP nya ya. Karena dari hasil wawancara sementara apa yang dilakukan para panitia di lapangan sudah sesuai dengan SOP pertandingan tinju," tuturnya.
Aldo menuturkan, berdasarkan keterangan dari keluarga korban, bahwa korban ini sempat memberikan kabar ke ayahnya, kalau korban sempat kena pukul, dan mengaku pusing setelah bertanding dengan atlet tinju Ngawi sebelum bertanding melawan atlet tinju asal Blitar.
"Meski korban ini menang dalam pertandingan itu. Setelah memberi kabar itu, korban diarahkan keluarganya untuk istirahat. Setelah istirahat, makan dan minum, besoknya korban ini sudah pulih. Dan kemudian korban bilang kalau ingin melanjutkan pertandingan berikutnya," ujar Aldo.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang atlet tinju dari kontingen Bondowoso meninggal dunia saat bertanding dengan kontingen dari Blitar.
Usai menerima pukulan, di ronde ke tiga, petinju asal Bondowoso, terhuyung dan sempat jatuh. Hingga akhirnya ia dilarikan ke IGD RSUD Jombang, untuk mendapat perawatan medis. Namun pada dini hari, korban dinyatakan meninggal dunia dan jenazahnya di pulangkan ke Bondowoso.