Porprov VIII Jatim di Jombang, Petinju 15 Tahun Meninggal Dunia
- VIVA/Uki Rama
Jombang – Petinju kelas 46 kilogram Farhat Mika Rahel Riyanto meninggal dunia setelah turun bertanding dalam ajang Pekan Olahraga Provinisi Jawa Timur ke VIII di auditorium Universitas Darul Ulum, pada Senin malam WIB 11 September 2023.
Kontingen Porprov dari Kabupaten Bondowoso itu tersungkur di ronde ketiga saat berlaga melawan petinju dari Kabupaten Blitar. Dia sempat dilarikan ke RSUD Jombang namun nyawanya tidak tertolong.
Panitia pelaksana (Panpel) lokal pertandingan tinju, Jono mengatakan, pada pertandingan tinju antarankontingen Bondowoso melawan Blitar sebenarnya berjalan dengan lancar. Dia menyebut insiden ini sebagai musibah.
"Sebenarnya pertandingan biasa, cuman namanya musibah, tidak ada kelalaian, pelatih juga sudah melempar handuk ya. Semua sudah benar (sesuai prosedur pertandingan)," kata Jono, Selasa 12 September 2023.
Dalam jalannya pertandingan saat memasuki ronde ketiga. Dari kacamata Panpel melihat korban terlalu memaksakan diri, untuk segera mengalahkan lawannya. Karena posisi korban pada ronde pertama dan kedua lebih unggul nilainya dari pada kontingen dari Blitar.
"Ini kayaknya terlalu dipaksakan, karena ronde pertama dan kedua ini unggul, jadi mungkin terlalu dipaksa akhirnya ia koma," ujar Jono.
Jono mengatakan, petinju berusia 15 tahun jatuh dan dalam kondisi koma usai menerima pukulan pada bagian kepalanya dari lawannya. Saat itu, korban sebenarnya dalam posisi unggul nilai dari lawannya.
"Ya karena kena pukulan. Karena kerasnya benturan itu. Tepatnya kena pukulan (dari lawan di bagian kepala). Itu kira-kira jam tiga kurang seperempat kejadiannya. Dia posisi unggul (nilainya)," tutur Jono.
Sebelum terjatuh dan koma, Jono menyebut sang pelatih yang ada di arena laga tinju, sempat melempar handuk putih ke arah ring. Di mana lemparan handuk itu menandakan petinju yang bertanding sudah dalam kondisi tidak aman.
"Pelatihnya juga sempat lempar handuk. Terus dihitung sama wasit, kalau dihitung kan pertandingannya berhenti. Kondisi korban pingsan," ujar Jono.
Setelah dalam kondisi pingsan, korban akhirnya dilarikan ke IGD RSUD Jombang, pada pukul 15.30 WIB. Ia menyebut dari laporan Ketua Pengprov Pertina Bondowoso diketahui pihak keluarga korban bisa menerima peristiwa musibah yang dialaminya.
"Posisinya sudah pingsan, terus dibawa ke RSUD dan saya di sana sampai jam setengah dua dini hari. Jam setengah tiga di WA, dan jam lima seperempat jenazah sudah di rumah duka. Kata ketua Pertina Bondowoso, pihak keluarga menerima kejadian itu," kata Jono.
Sementara itu, Direktur RSUD Jombang, dr Ma'murotus Sa'diyah, menjelaskan pasien atas nama Farhat Mika Rahel Riyanto, datang ke IGD RSUD Jombang tanggal 11 September 2023 Pukul 15.30 WIB.
"Pasien diantar oleh Tim P3K Bersama satu orang pelatih dalam kondisi tidak sadar setelah pertandingan tinju," ujar Ma'murotus.
Dia mengatakan, selanjutnya dilakukan penanganan stabilisasi oleh tim medis RSUD Jombang. Hasil pemeriksaan CT Scan kepala didapatkan hasil pendarahan di kepala.
Pasien sempat diberi perawatan intensif di ruang ICU Central di bawah pengawasan tim yang dipimpin oleh dokter spesialis bedah syaraf.
"Dan pada pukul 01.00 WIB kondisi pasien menurun dan dinyatakan meninggal dunia pukul 02.10 WIB tadi pukul 03.30 WIB, jenazah sudah diantar oleh ambulans RSUD Jombang ke Bondowoso dengan di dampingi oleh pihak keluarga. Selanjutnya jenazah dimakamkan oleh pihak keluarga," katanya.