Menpora Dito Kenalkan Aplikasi Kawalpora untuk Transparansi Anggaran
- Kemenpora
VIVA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), menghadirkan Aplikasi KAWALPORA guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran untuk semua pemangku kepentingan di bawah naungan kementerian Pemuda dan Olahraga.Â
Hal tersebut diungkapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo, saat memberikan laporan kepada Presiden Joko Widodo yang diwakili Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, di pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Jumat (8/9/2023).
"Tadi juga saya melaporkan kepada seluruh tamu undangan, bahwa guna merespon amanat Presiden Joko Widodo yang mengharapkan setiap rupiah yang dibelanjakan dari uang negara harus betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia, oleh karena itu kami menghadirkan aplikasi KAWALPORA," tambahnya.Â
Rakornas yang mengusung tema Pemuda Tangguh, Olahraga Maju, Indonesia Maju sekaligus merupakan rangkaian peringatan Haornas 2023 ini dihadiri oleh kurang lebih 1.500 peserta yang terdiri dari berbagai stakeholders bidang Kepemudaan dan Keolahragaan yang didalamnya termasuk Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Amir Yanto, dan mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Selain itu, Menpora Dito juga menyebut digelar rakor tersebut sebagai bagian komitmen dari Kemenpora untuk mensinergikan Kepemudaan dan Keolahragaan menjadi satu kesatuan yang saling mendukung untuk menguatkan pembangunan nasional.Â
"Tujuan digelarnya rakor Kepemudaan dan Keolahragaan ini untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan, koordinasi, sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan Kemenpora dengan K/L/D Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota serta stakeholders kepemudaan dan keolahragaan," ungkap Menpora Dito.Â
"Pelaksanaan Rakornas bidang kepemudaan dan keolahragaan tahun 2023 berupaya mengakselerasi dan mengoptimalisasi Sosialisasi Surat Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur, Bupati/Walikota Nomor 400.3.5/9106/Bangda tanggal 18 Agustus 2023 Perihal Pelaksanaan DBON dan RAD Pelayanan Kepemudaan dalam rangka Peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) secara nasional," pungkasnya.