Justyn Vicky Meninggal Dunia, Polresta Denpasar Terbitkan Laporan Polisi Model A
- VIVA/Maha Liarosh
DENPASAR – Binaragawan Justyn Vicky atau Herman Fauzi (34) meninggal dunia tertimpa barbel seberat 210 kg di bagian lehernya. Sampai saat ini kasusnya masih berstatus kecelakaan.
Namun, Polresta Denpasar telah menerbitkan Laporan Polisi Model A sebagai dasar pendalaman dan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, laporan model A untuk membuka kemungkinan adanya unsur kelalaian dan kesengajaan.
"Kalau memang ternyata ditemukan adanya kelalaian dan kesengajaan maka proses hukum tentu akan berlanjut, ini sedang didalami," kata Jansen di Polda Bali, Jumat, 28 Juli 2023.
Menurut Jansen, seluruh rangkaian kegiatan Justin Vicky selama berada di Paradise Gym, Sanur Bali, tengah disinkronisasi dengan beberapa pihak yang berada di tempat kebugaran itu. Termasuk, perekam video dan pendamping saat Justyn Vicky mengangkat beban.
"Saksi yang sudah diperiksa sudah empat orang, kemungkinan akan berkembang sejalan dengan keterangan dari pihak rumah sakit, yang juga akan disinkronkan," terang Jansen.
Sebelumnya, viral beredar video Binaragawan Justyn Vicky tak kuat menahan barbel seberat 210kg. Beban itu kemudian tertahan di bagian tengkuk. Kondisi itu membuat Justyn melempar beban ke arah depan setelah dibantu pendamping yang berada di belakang dirinya.
Justyn Vicky mengalami koma dan dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya Denpasar.